Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diminta segera membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN). Melalui badan ini, pemerintah daerahtidak dapat membentuk regulasi diskriminatif dan intoleran .
“Rencana pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional yang disampaikan Presiden Joko Widodo adalah peluang terbaik untuk melakukan responsproduk hukum daerah diskriminatif yang existing yang berujung pada rekomendasi political review pada tiaptiap daerah yang menerbitkannya,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, kemarin.
Ismail menyebut pembentukan badan ini membutuhkan rekonsiliasi kewenangan pengawasan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus memutus tarik-menarik kewenangan dan ego sektoral di dua kementerian tersebut dalam penanganan produk hukum daerah.
Menurut Ismail, Jokowi cukup menerbitkan peraturan presiden (perpres) untuk membentuk badan ini. Perpres harus menghimpun kewenangan eksekutif di kementerian dan pemerintah provinsi sebagai tugas pokok badan baru.
Wacana pembentukan Badan Legislasi Nasional dilontarkan calon presiden-calon wakil presiden terpilih Joko WidodoMa’ruf Amin dalam debat bertema Hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme, pada 17 Januari 2019. Badan itu bertugas menyinkronkan perundanganyang tumpangtindih selama ini.
Pada kesempatan itu, Plt Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, mengatakan pihaknya akan meng undang lembaga terkait menanggapi permintaan itu.
“Saya dengan adanya temuan mengenai produk diskriminatif itu. Dan tentunya saya sudah janji tadi, minggu depan kami akan rapat, kita akan undang Setara Institute, kita akan undang Ombudsman, kita juga akan undang Kemenkum dan HAM agar kita bisa menelaah secara lebih jeli terhadap hasil dari temuan ini,” ujar Akmal.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang hadir sebagai salah satu pembicara diskusi mengakui perbaikan produk hukum daerah yang intoleran menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi bersama.
Selain itu, menurut Bima, penguatan toleransi harus terus digaungkan melalui acara-acara kebangsaan maupun keagamaan. “Setiap saat harus ada pesan-pesan tentang penguatan toleransi di setiap event, selalu ada. Pesan toleransi harus diperkuat karena ini ancaman yang nyata loh, bisa masuk karena faktor politik, bisa mengangkat karena faktor ekonomi,” cetus Bima. (Medcom/Uca/*/P-2)
Dialog antaragama merupakan sarana yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis, membangun hubungan antaragama yang baik dan bermakna.
KETUA Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Zahir Yahya menilai untuk menghadapi tantangan di Indonesia yang kompleks, Islam dan kebangsaan harus berjalan beriringan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
Komnas Perempuan menyayangkan keberadaan aparatur pemerintah dan penegak hukum namun terindikasi justru semakin memperkeruh keadaan dan tidak menerima penjelasan korban.
SEBANYAK 700 warga Gading Nias Residences bergabung dalam kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan untuk menjalin hubungan yang erat dan penuh semangat.
Bangkitkan potensi ekonomi masyarakat dengan mendorong peningkatan tata kelola koperasi di Indonesia demi keadilan dan kemakmuran yang merata.
Pembahasannya pun akan dilakukan secara seksama dan tidak mengejar target untuk segera rampung.
BPLN juga akan dapat berperan menyisir semua aturan yang ada hingga memetakan regulasi mana saja yang tumpang tindih.
Dengan adanya BPLN, akan bisa terdata dengan baik pasal apa saja yang perlu masuk omnibus law dan mana yang tidak.
Badan ini bakal menyisir semua aturan yang ada hingga memetakan mana saja regulasi yang tumpangtindih.
MENTERI Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan rencana pemerintah membentuk pusat legislasi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved