Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diminta segera membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN). Melalui badan ini, pemerintah daerahtidak dapat membentuk regulasi diskriminatif dan intoleran .
“Rencana pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional yang disampaikan Presiden Joko Widodo adalah peluang terbaik untuk melakukan responsproduk hukum daerah diskriminatif yang existing yang berujung pada rekomendasi political review pada tiaptiap daerah yang menerbitkannya,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, kemarin.
Ismail menyebut pembentukan badan ini membutuhkan rekonsiliasi kewenangan pengawasan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus memutus tarik-menarik kewenangan dan ego sektoral di dua kementerian tersebut dalam penanganan produk hukum daerah.
Menurut Ismail, Jokowi cukup menerbitkan peraturan presiden (perpres) untuk membentuk badan ini. Perpres harus menghimpun kewenangan eksekutif di kementerian dan pemerintah provinsi sebagai tugas pokok badan baru.
Wacana pembentukan Badan Legislasi Nasional dilontarkan calon presiden-calon wakil presiden terpilih Joko WidodoMa’ruf Amin dalam debat bertema Hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme, pada 17 Januari 2019. Badan itu bertugas menyinkronkan perundanganyang tumpangtindih selama ini.
Pada kesempatan itu, Plt Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, mengatakan pihaknya akan meng undang lembaga terkait menanggapi permintaan itu.
“Saya dengan adanya temuan mengenai produk diskriminatif itu. Dan tentunya saya sudah janji tadi, minggu depan kami akan rapat, kita akan undang Setara Institute, kita akan undang Ombudsman, kita juga akan undang Kemenkum dan HAM agar kita bisa menelaah secara lebih jeli terhadap hasil dari temuan ini,” ujar Akmal.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang hadir sebagai salah satu pembicara diskusi mengakui perbaikan produk hukum daerah yang intoleran menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi bersama.
Selain itu, menurut Bima, penguatan toleransi harus terus digaungkan melalui acara-acara kebangsaan maupun keagamaan. “Setiap saat harus ada pesan-pesan tentang penguatan toleransi di setiap event, selalu ada. Pesan toleransi harus diperkuat karena ini ancaman yang nyata loh, bisa masuk karena faktor politik, bisa mengangkat karena faktor ekonomi,” cetus Bima. (Medcom/Uca/*/P-2)
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak jajaran Kementerian Agama untuk mengedepankan Kurikulum Cinta sebagai strategi utama dalam menyelesaikan kasus intoleransi yang terjadi.
GEMPAR Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama terkait insiden intoleransi di Padang
MAARIF Institute for Culture and Humanity menanggapi soal kasus perusakan rumah doa milik umat Kristiani di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat.
Bangkitkan potensi ekonomi masyarakat dengan mendorong peningkatan tata kelola koperasi di Indonesia demi keadilan dan kemakmuran yang merata.
Pembahasannya pun akan dilakukan secara seksama dan tidak mengejar target untuk segera rampung.
BPLN juga akan dapat berperan menyisir semua aturan yang ada hingga memetakan regulasi mana saja yang tumpang tindih.
Dengan adanya BPLN, akan bisa terdata dengan baik pasal apa saja yang perlu masuk omnibus law dan mana yang tidak.
Badan ini bakal menyisir semua aturan yang ada hingga memetakan mana saja regulasi yang tumpangtindih.
MENTERI Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan rencana pemerintah membentuk pusat legislasi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved