Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Produk Hukum Diskriminatif Ditinjau Ulang

Melalusa Sustuhira K
14/8/2019 08:20
Produk Hukum Diskriminatif Ditinjau Ulang
Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani.(MI/MOHAMAD IRFAN)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diminta segera membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN). Melalui badan ini, pemerintah daerahtidak dapat membentuk regulasi diskriminatif dan intoleran .

“Rencana pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional yang disampaikan Presiden Joko Widodo adalah peluang terbaik untuk melakukan responsproduk hukum daerah diskriminatif yang existing yang berujung pada rekomendasi political review pada tiaptiap daerah yang menerbitkannya,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, kemarin.

 Ismail menyebut pembentukan badan ini membutuhkan rekonsiliasi kewenangan pengawasan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus memutus tarik-menarik kewenangan dan ego sektoral di dua kementerian tersebut dalam penanganan produk hukum daerah.

Menurut Ismail, Jokowi cukup menerbitkan peraturan presiden (perpres) untuk membentuk badan ini. Perpres harus menghimpun kewenangan eksekutif di kementerian dan pemerintah provinsi sebagai tugas pokok badan baru.

Wacana pembentukan Badan Legislasi Nasional dilontarkan calon presiden-calon wakil presiden terpilih Joko WidodoMa’ruf Amin dalam debat bertema Hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme, pada 17 Januari 2019. Badan itu bertugas menyinkronkan perundanganyang tumpangtindih selama ini.

Pada kesempatan itu, Plt Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, mengatakan pihaknya akan meng undang lembaga terkait menanggapi permintaan itu.

“Saya dengan adanya temuan mengenai produk diskriminatif itu. Dan tentunya saya sudah janji tadi, minggu depan kami akan rapat, kita akan undang Setara Institute, kita akan undang Ombudsman, kita juga akan undang Kemenkum dan HAM agar kita bisa menelaah secara lebih jeli terhadap hasil dari temuan ini,” ujar Akmal.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang hadir sebagai salah satu pembicara diskusi mengakui perbaikan produk hukum daerah yang intoleran menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi bersama.

Selain itu, menurut Bima, penguatan toleransi harus terus digaungkan melalui acara-acara kebangsaan maupun keagamaan. “Setiap saat harus ada pesan-pesan tentang penguatan toleransi di setiap event, selalu ada. Pesan toleransi harus diperkuat karena ini ancaman yang nyata loh, bisa masuk karena faktor politik, bisa mengangkat karena faktor ekonomi,” cetus Bima. (Medcom/Uca/*/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya