Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR akan Lebih Luas Serap Aspirasi di RUU Ciptaker

Cahya Mulyana
19/6/2020 07:53
DPR akan Lebih Luas Serap Aspirasi di RUU Ciptaker
Suasana rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Selasa (16/6).(MI/MOHAMAD IRFAN)

SEKRETARIS Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi memastikan DPR akan membuka pintu seluas mungkin untuk masukan masyarakat dalam pembahasan draf Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). 

Pembahasannya pun akan dilakukan secara seksama dan tidak mengejar target untuk segera rampung.

"Kami melakukan rapat kerja secara terbuka. Beberapa waktu lalu kami undang MUI, Muhammadiyah, PBNU, khususnya terkait pembahasan klaster jaminan produk halal. Kami mengundang sesuai ranahnya," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/6).

Dia mengatakan pembahasan RUU Ciptaker oleh Panja di Badan Legislasi DPR tidak kejar tayang. Bahkan permintaan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo sudah diamini DPR.

"Sekarang terus pembahasan. Klaster yang kita bahas tidak berurutan. Klaster yang siap saja. Kita dulukan yang mudah-mudah. Kemarin baru bahas soal UMKM," terangnya.

Baca juga: Kartu Prakerja Disorot KPK,Komite Cipta Kerja Siap Evaluasi Total

Awi menjelaskan, pembahasan mengenai klaster kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, serta klaster perkoperasian harus memberikan manfaat, kemudahan izin, dan diharapkan mendorong kemajuan UMKM di Indonesia.

“Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Ciptaker cukup satu izin tapi mencakup semua, termasuk SNI dan sertifikat halal,” katanya.

Selain kemudahan perizinan berusaha, dibahas juga pembinaan dan pengembangan UMKM serta insentif fiskal dan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil. "Intinya semangatnya melindungi UMKM," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya