Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai Sumatra Utara (Sumut) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memusnahkan barang bukti Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) pada Selasa (6/8). Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 6 kg serta pil ekstasi yang sebanyak 1000 butir.
"Barang haram yang kita musnahkan tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa setidak-tidaknya 34 ribu orang,” ungkap Kepala BNNP Sumut Brigjend Polisi Atrial. “Narkotika tersebut diselundupkan oleh empat tersangka, yakni dua warga Malaysia dan dua warga Indonesia,” tambahnya.
Sebelum dimusnahkan, seluruh NPP tersebut ditangkap di perairan utara Gosong, Sigunaguna, Serdang Bedagai, Sumut, oleh petugas patroli Kanwil Bea Cukai Sumut.
“Penangkapan narkoba tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa dua warga Malaysia berinisial YBL,55, dan OCP,56, membawa 6 kg sabu dengan menggunakan perahu cepat di perairan Utara Gosong Siguna-guna, Selat Malaka. Keduanya kemudian ditangkap patroli Bea Cukai pada Senin, 1 Juli, sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia.
"Sedangkan dua warga Indonesia, AV,3,) dan SR,29, ditangkap setelah pengembangan kasus oleh BNNP Sumut,” tambah Oza Olavia.
AV dan SR ditangkap BNNP Sumut ketika sedang mengedarkan narkoba tersebut di Medan. Setelah mengamankan AV, kemudian istrinya, RS, datang secara sukarela dan ikut diamankan oleh petugas BNNP Sumut.
Hingga kini, dilaporkan bahwa tersangka OCP bertugas sebagai nakhoda, sedangkan YBL bertugas untuk menyiapkan dan mengatur serah terima barang di laut. Narkoba itu dibawa dari Pantai Kualau Kurau Perak, Malaysia atas perintah Mr. X yang berada di Malaysia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (OL-09)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved