Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK menetapkan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) dan mantan Presiden Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka terkait kasus pembangunan kawasan Meikarta. Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp900 juta terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Adapun Toto menjadi tersangka karena dianggap memberikan suap untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) Meikarta.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantor KPK, kemarin.
Saut menjelaskan, Iwa diduga menerima suap terkait pembahasan substansi peraturan daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi pada 2017. Disebutkan, Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Saut mengungkapkan, Bupati Bekasi saat itu, Neneng Hassanah Yasin, melalui perantara Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, menyerahkan uang kepada tersangka Iwa dengan total Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.
"Karena itu tersangka IWK diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujarnya.
Transaksi di helipad
Pada kesempatan itu, Saut mengungkapkan, pihaknya menetapkan Toto sebagai tersangka karena diduga menyetujui pemberian suap untuk Pemkab Bekasi berkaitan dengan perizinan pembangunan proyek Meikarta. Pemberian suap melalui Bupati Neneng itu dilakukan secara bertahap sebanyak 5 kali.
Disebutkan, awalnya Lippo Cikarang memerlukan setidaknya izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), izin prinsip penanaman modal dalam negeri, serta izin lingkungan dan IMB untuk membangun Meikarta. Untuk mendapatkan izin tersebut, Lippo Cikarang kemudian melakukan pendekatan ke Pemkab Bekasi.
"Dalam mengurus IPPT, BTO mendapat pesan dari Bupati Neneng agar izin diajukan secara bertahap. Tersangka BTO menyanggupi dan menjanjikan uang untuk pengurusan izin tersebut," ungkapnya.
Saut menyebutkan, setelah IPPT terealisasi, Toto menye-tujui pencairan uang untuk diberikan ke Neneng dengan total sebesar Rp10,5 miliar bentuk mata uang dolar AS dan rupiah. "Atas persetujuan BTO, pegawai Lippo Cikarang pada divisi land acquisition and permit kemudian mengambil uang dari pihak Lippo Cikarang dan BTO di helipad Lippo Cikarang," paparnya.
Akibat perbuatannya tersebut, KPK menganggap Toto melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, KPK menjerat sembilan tersangka, termasuk Bupati Neneng dalam kasus perizinan Meikarta. Kesembilan tersangka itu bahkan sudah mendapatkan vonis dari pengadilan. Sebagai contoh, Neneng telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun. (P-4)
Menteri PKP Maruarar Sirait targetkan pembangunan 141 ribu unit rusun subsidi di lahan Meikarta. Groundbreaking dijadwalkan 8 Maret 2026. Simak detailnya!
AKTIVITAS hunian di sejumlah kawasan kota baru di Koridor Timur Jakarta menunjukkan tren yang semakin aktif sepanjang 2025.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
Pemanfaatan kawasan juga terlihat melalui penyelenggaraan Meikarta Speedway Fun Race 2025 di Sirkuit NP Meikarta–Cikarang pada Oktober lalu.
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan Meikarta jadi lokasi rusun subsidi. Konsep rusunami dan rusunawa disiapkan untuk atasi hunian perkotaan.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved