Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, saat ini tersangka kasus dugaan suap Bupati Labuhanbatu, Sumatra Utara, yakni UMR alias Umar Ritonga sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Umar diperkirakan akan tiba di gedung KPK pada pukul 23.00 WIB. "Tim sudah berada di daerah sekitar Medan, Sumut. Malam ini UMR akan langsung diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri melalui pesan singkat, Kamis (25/7).
Febri menambahkan, dalam proses pencarian Umar, tim KPK dibantu sejumlah perangkat daerah. "Mereka yang meyakinkan keluarga UMR, sehingga UMR yang lari dan sembunyi di daerah Perawang, Riau bersedia menyerahkan diri kepada KPK," ucap Febri.
Saat penangkapan, tim KPK tidak menemukan uang Rp500 juta yang dibawa kabur oleh Umar. "Uang Rp500 juta yang dulu diduga dibawa yang bersangkutan sudah tidak ditemukan di lokasi tadi," jelas Febri.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andrianti, mengatakan, Umar bersikap koperatif saat ditangkap. Setelah ditangkap, Umar langsung diperiksa oleh penyidik di Polresta Labuhanbatu.
"Kami sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan awal disana. Tetapi kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di KPK setelah datang, selanjutnya akan ditahan, nanti diinformasikan yang bersangkutan ditahan dimana," tukas Yuyuk.
Umar Ritonga merupakan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, yang melarikan diri saat akan ditangkap tim KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juli 2018.
Pangonal ditangkap KPK terkait dugaan transaksi suap dari pengusaha Effendy Sahputra melalui sejumlah orang perantara. Effendy diduga mengeluarkan cek senilai Rp576 juta yang dicairkan di BPD Sumut oleh orang kepercayaannya berinisial AT.
Uang pencairan cek tersebut kemudian dititipkan kepada petugas bank dan lalu diambil Umar Ritonga. Umar datang ke bank mengambil uang Rp500 juta dalam tas keresek yang dititipkan kepada petugas BPD Sumut. Namun Umar kabur saat akan ditangkap.
Pangonal telah divonis bersalah dalam kasus ini. Ia dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp42,28 miliar dan 218.000 dolar Singapura dari pengusaha.
Selain itu, Pangonal dikenai uang pengganti sebesar Rp 42,28 miliar dan SGD 218.000. Dia juga dijatuhi hukuman pencabutan hak politik selama tiga tahun.
Dalam kasus ini, Umar Ritonga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK, kata Febri, berharap penangkapan Umar menjadi pembelajaran bagi pelaku lain untuk bersikap kooperatif dan tidak mempersulit proses hukum.
"Baik yang telah menjadi DPO ataupun saat ini dalam posisi sebagai tersangka korupsi untuk bersikap koperatif dan tidak mempersulit proses proses hukum," tutupnya. (OL-09)
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved