Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek E-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, penetapan tersangka baru akan diinformasikan oleh KPK apabila dalam proses pengembangannya ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Tersangka baru itu memungkinkan ada secara hukum kalau prosesnya sudah dilalui misalnya dalam konteks pengembangan ada bukti lain, ada bukti permulaan yang cukup sampai penerbitan surat perintah penyidikan misalnya," kata Febri di Jakarta, Rabu (24/7).
Baca juga: KPK Pastikan bakal Lanjutkan Kasus Meikarta
"Sampai hari ini saya kira KPK belum menginformasikan apapun terkait dengan tersangka baru, sehingga kami katakan belum ada tersangka baru dalam kasus ini," sambungnya.
Padahal sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI mengatakan kalau lembaganya telah menetapkan tersangka baru dalam kasus E-KTP.
Senada, Komisioner KPK lainnya, Saut Situmorang mengungkapkan akan memublikasikan penetapan tersangka baru itu dalam waktu dekat. "Nanti kita ekspos, kita sudah gelar perkara, tinggal umumkan," ujar Saut. (OL-8)
BURONAN sekaligus tersangka kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos kembali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Status bebas bersyarat sampai 2029 yang diputuskan akan menghambat Setnov untuk beraktivitas.
pengurangan masa tahanan atau vonis terpidana korupsi KTP-E, Setya Novanto disebut bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved