Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mengembangkan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta milik Lippo Group di Bekasi, Jawa Barat. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam skandal suap megaproyek properti itu.
"Untuk kasus Meikarta ini kami pastikan ada pengembangan ya," tegas juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
Febri mengakui ada banyak nama yang disebut terlibat dalam kasus suap Meikarta ini, baik selama proses penyidikan atau persidangan. Sejumlah nama yang disebut dipastikan bakal ditelisik Lembaga Antirasuah.
"Pengembangan perkara ini kan bisa ditelusuri lebih lanjut, misalnya pengembangan dari proses persidangan atau analisis-analisis lain yang dilakukan oleh tim," ujar dia.
Febri masih menutup rapat informasi soal sosok yang bakal dijerat dalam kasus ini. Namun, dia berjanji bakal mengungkap pengembangan kasus ini ke publik jika telah menerima informasi lengkap dari penyidik.
"Nanti jika sudah ada informasi yang lebih lengkap terkait dengan pengembangan perkara ini akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Febri.
Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Suap RAPBD Jambi
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Neneng terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta.
Majelis hakim menilai terdakwa Neneng terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Majelis hakim juga membebankan terdakwa dengan uang pengganti sesuai kerugian negara. Dengan ketentuan jika tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan inkrah, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mempunyai harta benda maka diganti penjara selama enam bulan
Dalam putusan itu juga, majelis hakim menyebut adanya aliran uang dari PT Lippo Cikarang, anak usaha Lippo Group kepada Neneng. Sebagian uang itu kemudian diberikan Neneng kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa melalui Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto dan anggota DPRD Bekasi Soleman.
Uang diberikan untuk pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Total uang yang diterima Iwa Karniwa sebanyak Rp1 miliar. (Medcom/OL-1)
AKTIVITAS hunian di sejumlah kawasan kota baru di Koridor Timur Jakarta menunjukkan tren yang semakin aktif sepanjang 2025.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
Pemanfaatan kawasan juga terlihat melalui penyelenggaraan Meikarta Speedway Fun Race 2025 di Sirkuit NP Meikarta–Cikarang pada Oktober lalu.
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan Meikarta jadi lokasi rusun subsidi. Konsep rusunami dan rusunawa disiapkan untuk atasi hunian perkotaan.
Selama kunjungan tersebut, Menteri PKP juga berdialog langsung dengan para konsumen untuk mendengarkan aspirasi mereka dan memastikan pemerintah terus mengawal perlindungan hak konsumen.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved