Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mengembangkan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta milik Lippo Group di Bekasi, Jawa Barat. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam skandal suap megaproyek properti itu.
"Untuk kasus Meikarta ini kami pastikan ada pengembangan ya," tegas juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
Febri mengakui ada banyak nama yang disebut terlibat dalam kasus suap Meikarta ini, baik selama proses penyidikan atau persidangan. Sejumlah nama yang disebut dipastikan bakal ditelisik Lembaga Antirasuah.
"Pengembangan perkara ini kan bisa ditelusuri lebih lanjut, misalnya pengembangan dari proses persidangan atau analisis-analisis lain yang dilakukan oleh tim," ujar dia.
Febri masih menutup rapat informasi soal sosok yang bakal dijerat dalam kasus ini. Namun, dia berjanji bakal mengungkap pengembangan kasus ini ke publik jika telah menerima informasi lengkap dari penyidik.
"Nanti jika sudah ada informasi yang lebih lengkap terkait dengan pengembangan perkara ini akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Febri.
Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Suap RAPBD Jambi
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Neneng terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta.
Majelis hakim menilai terdakwa Neneng terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Majelis hakim juga membebankan terdakwa dengan uang pengganti sesuai kerugian negara. Dengan ketentuan jika tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan inkrah, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mempunyai harta benda maka diganti penjara selama enam bulan
Dalam putusan itu juga, majelis hakim menyebut adanya aliran uang dari PT Lippo Cikarang, anak usaha Lippo Group kepada Neneng. Sebagian uang itu kemudian diberikan Neneng kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa melalui Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto dan anggota DPRD Bekasi Soleman.
Uang diberikan untuk pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Total uang yang diterima Iwa Karniwa sebanyak Rp1 miliar. (Medcom/OL-1)
Surat hibah lahan itu diserahkan Mochtar Riady kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BKI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani.
Pemerintah resmi memulai pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang diproyeksikan menjadi proyek percontohan hunian vertikal bersubsidi
Menteri PKP Maruarar Sirait targetkan pembangunan 141 ribu unit rusun subsidi di lahan Meikarta. Groundbreaking dijadwalkan 8 Maret 2026. Simak detailnya!
AKTIVITAS hunian di sejumlah kawasan kota baru di Koridor Timur Jakarta menunjukkan tren yang semakin aktif sepanjang 2025.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
Ruangan yang diperiksa antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), serta ruang para asisten Sekda.
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved