Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya melakukan perpanjangan masa penahanan kepada tersangka kasus jual beli jabatan, Rohamurmuziy atau karib disapa Romi.
"Terhadap RMY, anggota DPR-RI dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan mulai tanggal 25 Juli sampai 23 Agustus 2019," kata Febri, Rabu (24/7).
Hal serupa juga diakui Romi usai diperiksa oleh penyidik pada pukul 16.48 WIB.
"Perpanjangan (penahanan), ini yang terakhir," tutur Romi kepada awak media usai diperiksa.
Meski dirinya akan masuk ke tahap penuntutan, Romi mengaku belum memikirkan soal menghadirkan saksi yang dapat dianggap meringankan hukumannya.
"Ya belum sih. Pokoknya wartawan-wartawan KPK," ujarnya terkekeh.
Baca juga: KPK Cekal Staf Romi dalam Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Berkaitan dengan kasus ini, KPK telah melakukan pelarangan ke luar negeri melalui imigrasi untuk staf Romi, Amin Nuryadi, yang juga saksi dalam perkara jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Ia dicekal selama enam bulan ke depan sejak 29 Juni 2019.
"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi tentang permintaan pelarangan ke luar negeri terhadap seorang saksi bernama Amin Nuryadi, Staf RMY selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 29 Juni 2019," ungkap Febri.
Dalam perkara ini, Romi diduga menerima uang suap sejumlah Rp250 juta dari Haris, sedangkan Muafaq memberikan uang senilai Rp91,4 juta.
Uang suap itu merupakan komisi yang diberikan oleh Haris dan Muafaq lantaran Romi merupakan Ketua Umum PPP. Jabatan Romi itu dinilai dapat memengaruhi Menteri Agama, Lukman Saifuddin, yang merupakan kader PPP.
Atas dugaan itu, Romi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved