Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PENGADILAN TinggI Dki Jakarta menambah vonis Idrus Marham menjadi 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta atau subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut lebih berat dari yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yakni tiga tahun penjara ditambah denda Rp150 juta atau subsider dua bulan kurangan.
"Mengadili, menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dan penasihat hukum terdakwa tersebut dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Idrus Marham dengan pidana penjara selama llima tahun dan denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti kurungan selama tiga bulan," demikian tertera dalam laman sipp.pn-jakartapusat.go.id yang dilihat di Jakarta, Kamis (18/7).
Baca juga: Antasari Azhar: UU KPK Perlu Direvisi
Putusan tersebut diambil pada 9 Juli 2019 dengan ketua majelis hakim I Nyoman Sutama serta dua hakim anggota, Mohammad Zubaidi serta Achmad Yusak.
Idrus Marham dinyatakan bersalah menerima suap Rp2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Saat ini Idrus ditahan di Rutan KPK. Selama masa penahanan, Ombudsman menemukan pelanggaran prosedur pengawalan terhadap politisi Golkar itu saat menjalani pengobatan. (OL-8)
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Babak baru dimulai pada 1 Agustus 2025, saat Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Ongen sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
MEDIA digital, terkhusus platform Twitter atau X, telah menjadi arena utama pertarungan wacana politik mengenai Papua dalam dua pemilu terakhir.
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Dalam psikologi, strategi politik wajah ganda dikenal sebagai reverse psychology.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved