Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya tidak menerapkan sistem komando terhadap jajarannya jika kelak menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo menyampaikan hal tersebut menanggapi desakan publik agar jaksa mengundurkan diri ketika mendafta sebagai calon pimpinan KPK.
"Tidak ada itu (komando). Selama ini bahkan jaksa yang di sana tidak dikomando kok, apalagi pimpinan KPK," tutur Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (6/7)
Baca juga: Rekap-E untuk Pilkada 2020 Sulit Terwujud
Menurut dia, selama ini jaksa yang bertugas sebagai penyidik di KPK tidak
pernah diberikan komando apa pun, hanya diperintahkan untuk bekerja dengan
baik dan benar. Bahkan saat ada jaksa yang ingin kembali
mengabdi kepada Korps Adhyaksa karena sudah merasa cukup bertugas di
lembaga antirasyah, Prasetyo melarang dan menginstruksikan agar terus
bekerja mendukung KPK.
"Saya nyatakan di sini, ketika mereka nampaknya ingin pulang ke rumahnya sendiri--memang sudah cukup tugas di sana, saya katakan jangan. Tetap tugas di situ untuk mendukung keberhasilan KPK," jelasnya.
Ia mempertanyakan dasar desakan untuk mundur apabila jaksa mendaftar sebagai calon pimpinan KPK lantaran tidak ada aturan yang mengharuskan demikian.
Sebagai sesama ujung tombak pemberantasan korupsi di Tanah Air, kata dia, kejaksaan dan KPK tidak boleh diadu, apalagi setelah terjadi operasi tangkap tangan dua jaksa oleh KPK.
"Jangan sampai situasi hari ini kejaksaan diadu dengan KPK, jangan," pungksnya. (OL-8)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved