Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto memastikan korban tewas saat kerusuhan 21-22 Mei, Harun Ar-Rasyid, ditembak dari jarak sekitar 11 meter di kawasan flyover Slipi, Jakarta Barat.
“Dari keterangan saksi yang diperiksa, almarhum ini ditembak dengan menggunakan sebuah pistol berwarna hitam dengan mengarah ke perusuh menggunakan tangan kiri,” kata Suyudi.
Suyudi menyebut proses autopsi telah dilakukan terhadap Harun Ar-Rasyid dan ditemukan proyektil peluru ukuran 9x17 mm yang diduga bagian senjata nonorganik Polri.
“Arah tembakan itu memang miring, jaraknya hanya 11 meter. Kemudian arahnya juga lurus mendarat karena posisinya ada trotoar agak tinggi. Jadi, diduga pelaku ini agak tinggi,” paparnya.
Pelaku diduga memiliki tinggi badan 175 cm dan berambut lurus agak panjang. Itu berdasarkan pemeriksaan dari saksi yang berada di lokasi kerusuhan tersebut.
Pihaknya memastikan titik pelaku penembakan berbeda dengan titik keberadaan polisi yang melakukan pengamanan dari arah depan. Dalam kerusuhan di Slipi itu, jarak polisi dengan perusuh sekitar 100 meter.
“Anggota Polri yang melakukan penanganan unjuk rasa dengan jarak kurang lebih 100 meter. Kemudian orang yang diduga melakukan penembakan itu ada di sisi kanan, yang mana di sisi kanan ini adalah ruko-ruko di dekat flyover Slipi,” jelas Suyudi.
Korban lainnya yang juga tewas karena tembakan ialah Abdul Aziz. Polisi menyebut Abdul ditembak dari jarak 30 meter.
“Abdul Aziz ditemukan kurang lebih 100 meter dari Asrama Brimob, tepatnya di depan Rumah Sakit Pelni. Ini juga diduga dilakukan orang yang tidak dikenal dengan jarak sekitar 30 meter dari arah belakang, terkena di punggung sebelah kiri kemudian proyektilnya tersisa di dada sebelah kiri juga,” ujar Suyudi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan, saat ini polisi masih memburu seorang tersangka kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. “Patut diduga dia yang mengomando para perusuh itu di lapangan dengan narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang menyebutkan ‘bakar’, ‘lempar’, ‘serang’,” kata Dedi Prasetyo. (Fer/P-1)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved