Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto rencananya akan bertemu dengan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bulan ini. Salah satu agenda dalam pertemuan itu yakni Prabowo akan membahas simpatisan dan pendukungnya yang masih bermasalah dengan hukum.
Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Sri Yunanto menilai, pembahasan itu merupakan bagian dari masukan terhadap Jokowi sebagai kepala negara. Masukan itu tentu menjadi pertimbangan Jokowi ihwal apa yang diharapkan Prabowo.
“Pak Jokowi sebagai kepala negara kan selalu terbuka terhadap masukan rakyatnya. Apalagi masukan datang dari orang sekaliber pak Prabowo. Jadi ini bukan soal elok atau tidak pembahasan itu,” kata Sri saat dihubungi, Rabu (3/7).
Sebagai kepala negara, masukan tentu penting bagi Jokowi. Namun, proses hukum, kata dia, tentu sudah memiliki koridornya yang harus dijalankan.
“Ini bukan intervensi saya pikir. Seorang negarawan seperti pak Jokowi terbuka, tapi dia juga orang taat hukum,” jelasnya.
Baca juga : Prabowo Akan Bahas Kasus Hukum Pendukungnya Saat Bertemu Jokowi
Dia menjelaskan, penegak hukum juga telah memberikan langkah hukum seperit memberikan penangguhan penanahan ke pendukung maupun orang terdekat Prabowo.
“Itu menjadi langkah hukum awal. Proses hukum kan nanti bisa terus berlanjut atau tidak dilihat dari proses penyidikannya,” jelasnya.
Hal terpenting dalam rencana pertemuan itu, kata dia, yakni bisa berdampak besar kepada kedua pendukung. Pertemuan kedua tokoh bangsa itu, kata dia bisa menyatukan perbedaan di masyarakat.
Hal itu, kata dia bisa bukan hanya sekedar rekonsiliasi di tataran elite, tapi menjadi pembelajaran politik bagi kedua pendukung.
“Akan lebih bagus jika pak Prabowo dengan sikap negarawannya dan timnya dalam pertemuan itu memberikan selamat ke pak Jokowi. Itu bisa merubah pemikiran ke pendukung pak Jokowi yang selama ini mungkin tidak suka dengan pak Prabowo, begitu juga dengan pendukung Prabowo bisa dijadikan pembelajaran politik. Saya kira itu sudah dipertimbangkan oleh pak Prabowo,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, dalam pertemuan itu, Prabowo akan berbicara masih ada ratusan pendukungnya yang bermasalah secara hukum dan ditahan pihak Kepolisian.
Andre menjelaskan, Prabowo didatangi istri yang suaminya ditahan, suami yang istrinya ditahan, anak yang bapaknya ditahan, meminta Prabowo untuk melepaskan keluarga mereka.
Dia berharap dengan pertemuan ini akan menurunkan tensi polarisasi pendukung seusai pertarungan di Pemilihan Presiden.
Menurutnya, kedua tokoh tersebut merupakan sosok negarawan dan harus menunjukkan kepada seluruh masyarakat bahwa setelah kompetisi Pilpres 2019, sudah saatnya bergandengan tangan bersatu kembali membangun bangsa. (OL-7)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo menegaskan dukungan dan harapan besarnya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai memberikan motivasi langsung dalam Rakernas
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved