Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
MANTAN Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif meminta semua pihak mau menjadi negarawan dengan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019.
"Memang benar putusan itu tidak dapat memuaskan semua orang. Namun kalau mau jadi negarawan, ya harus mengedepankan cinta tanah air dan merajut kembali jalinan kebangsaan. Game is over. Setelah putusan MK, semuanya sudah selesai sehingga tidak perlu memperpanjang lagi dan mencari-cari. Sudah selesai," tegas Syafii di Yogyakarta, Jumat (28/6).
Dia mengatakan, pemilu presiden dan wapres (pilpres) telah membuat bangsa Indonesia lelah karena masa kampanye yang cukup panjang. Bahkan, jelasnya pula dalam pelaksanaan pemilu diwarnai dengan meninggalnya ratusan petugas. "Apa pun penyebabnya, memang pemilu ini berat," ujarnya.
Baca juga: Syafii Maarif Nilai Jokowi tidak Mesti Tampung Kubu Prabowo-Sandi
Ke depan, Buya Syafii berharap ada perbaikan undang undang yang mengatur tentang kampanye maupun pelaksanaan pemilu agar menjadi lebih baik. (X-15)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved