Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif meminta semua pihak mau menjadi negarawan dengan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019.
"Memang benar putusan itu tidak dapat memuaskan semua orang. Namun kalau mau jadi negarawan, ya harus mengedepankan cinta tanah air dan merajut kembali jalinan kebangsaan. Game is over. Setelah putusan MK, semuanya sudah selesai sehingga tidak perlu memperpanjang lagi dan mencari-cari. Sudah selesai," tegas Syafii di Yogyakarta, Jumat (28/6).
Dia mengatakan, pemilu presiden dan wapres (pilpres) telah membuat bangsa Indonesia lelah karena masa kampanye yang cukup panjang. Bahkan, jelasnya pula dalam pelaksanaan pemilu diwarnai dengan meninggalnya ratusan petugas. "Apa pun penyebabnya, memang pemilu ini berat," ujarnya.
Baca juga: Syafii Maarif Nilai Jokowi tidak Mesti Tampung Kubu Prabowo-Sandi
Ke depan, Buya Syafii berharap ada perbaikan undang undang yang mengatur tentang kampanye maupun pelaksanaan pemilu agar menjadi lebih baik. (X-15)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved