Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait haisl pilpres 2019.
Ia pun menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan untuk mementahkan kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam pilpres 2019.
"Kami merasa sudah final dan mengikat dan kamipun harus menghormati keputusan tersebut," kata Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (28/6).
Baca juga : Usai MK, Tak Ada Lagi Upaya Konstitusional Terkait Pilpres 2019
Meski demikian, ia mengungkapkan, dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019, MK seharusnya bisa mempertimbangkan dengan baik sejumlah petitum yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi.
"Kami merasa kesaksian kami cukup kuat tapi kemudian seluruh petitum ditolak MK," kata Muzani.
Sebelumnya, dalam pidatonya usai MK membacakan putusan permohonan PHPU, Prabowo juga menegaskan, pihaknya menghormati putusan MK. Namun, dalam pidatonya, Prabowo juga menyebut akan berkonsultasi dengan tim hukum BPN untuk melihat peluang langkah hukum lain menyikapi putusan MK. (OL-7)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved