Gerindra Beri Sinyal tak Cari Upaya Hukum Lain Pascaputusan MK

Rahmatul Fajri
28/6/2019 21:57
Gerindra Beri Sinyal tak Cari Upaya Hukum Lain Pascaputusan MK
ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan sidang PHPU pilpres 2019(Antara/Hafidz Mubarak A)

SEKRETARIS Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait haisl pilpres 2019.

Ia pun menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan untuk mementahkan kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam pilpres 2019.

"Kami merasa sudah final dan mengikat dan kamipun harus menghormati keputusan tersebut," kata Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (28/6).

Baca juga : Usai MK, Tak Ada Lagi Upaya Konstitusional Terkait Pilpres 2019

Meski demikian, ia mengungkapkan, dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019, MK seharusnya bisa mempertimbangkan dengan baik sejumlah petitum yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi.

"Kami merasa kesaksian kami cukup kuat tapi kemudian seluruh petitum ditolak MK," kata Muzani.

Sebelumnya, dalam pidatonya usai MK membacakan putusan permohonan PHPU, Prabowo juga menegaskan, pihaknya menghormati putusan MK. Namun, dalam pidatonya, Prabowo juga menyebut akan berkonsultasi dengan tim hukum BPN untuk melihat peluang langkah hukum lain menyikapi putusan MK. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya