Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
SEKRETARIS Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait haisl pilpres 2019.
Ia pun menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan untuk mementahkan kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam pilpres 2019.
"Kami merasa sudah final dan mengikat dan kamipun harus menghormati keputusan tersebut," kata Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (28/6).
Baca juga : Usai MK, Tak Ada Lagi Upaya Konstitusional Terkait Pilpres 2019
Meski demikian, ia mengungkapkan, dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019, MK seharusnya bisa mempertimbangkan dengan baik sejumlah petitum yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi.
"Kami merasa kesaksian kami cukup kuat tapi kemudian seluruh petitum ditolak MK," kata Muzani.
Sebelumnya, dalam pidatonya usai MK membacakan putusan permohonan PHPU, Prabowo juga menegaskan, pihaknya menghormati putusan MK. Namun, dalam pidatonya, Prabowo juga menyebut akan berkonsultasi dengan tim hukum BPN untuk melihat peluang langkah hukum lain menyikapi putusan MK. (OL-7)
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved