Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengatakan koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya tadi lama di tempat pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima, Pak Prabowo tadi menyampaikan dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," ujar Zulhas sapaannya di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, Kamis (27/6).
Baca juga: PAN Akan Sampaikan Sikap Politik Pascaputusan MK
Zulhas menambahkan, bahwa Prabowo juga mempersilakan kepada partai-partai di koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi ke depan. "Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo Subianto.
Dengan demikian, Zulhas mengungkapkan, akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya ke depan.
Zulhas mengatakan rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Nanti akan ditentukan waktunya," tandas Ketua MPR RI ini. (OL-1)
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved