Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
CALON Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta pihaknya tidak berkecil hati dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2019.
"Saya minta seluruh pendukung prabowo sandi mari kita tidak berkecil hati. Kita tetap tegar, tetap tenang, tetap penuh dengan cita-cita mulia, tetapi selalu dalam kerangka damai antikekerasan dan setia pada konstitusi kita yaitu UUD RI 1945," kata Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/6) malam.
Prabowo mengatakan saat ini kepentingan bangsa adalah yang utama. Sehingga, ia meminta pendukungnya dengan bijak dan legawa menyikapi hasil putusan MK tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Prabowo Langsung Bahas Langkah Berikut di Kertanegara
"Kita harus memikirkan kepentingan bangsa yang lebih besar kutuhan bangsa dan negara. Saya minta bahwa kita harus memandang seluruh anak bangsa sebagai saudara kita sendiri," kata Prabowo.
Dalam konferensi pers, Prabowo juga didampingi Sandiaga Uno dan pimpinan parpol pendukung, seperti Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.
Seperti diketahui, MK telah selesai membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Gugatan yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ditolak oleh MK.
"Menolak permohonan pemohon seluruhnya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved