Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kuasa Hukum Prabowo Langsung Bahas Langkah Berikut di Kertanegara

Antara
27/6/2019 22:40
Kuasa Hukum Prabowo Langsung Bahas Langkah Berikut di Kertanegara
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Denny Indrayana (kiri) dan Bambang Widjojanto (kanan)(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

KETUA tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengatakan, pihaknya akan menemui Prabowo-Sandi selaku prinsipal atau pemberi kuasa pada malam ini untuk memberikan laporan terkait putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6) malam.    

"Apa yang tadi sudah diputuskan Insya Allah akan segera kami sampaikan kepada prinsipal pada malam ini," ujar Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi.  

Bambang mengatakan pertemuan tim kuasa hukum dengan Prabowo-Sandi dilakukan untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan usai MK mengeluarkan putusan yang menolak seluruh permohonan pemohon.  

Sebagai ketua tim kuasa hukum, Bambang mengatakan akan bertanggung jawab atas hasil putusan tersebut.   


Baca juga: Hormati Putusan MK, Prabowo Konsultasi Cari Langkah Hukum Baru


"Nanti prinsipal yang akan memutuskan apa yang sebaiknya dilakukan. Kami akan mempertanggungjawabkan semua," ucap mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi itu. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait PHPU Pemilu Presiden 2019    

"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Anwar Usman, ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, Kamis malam.    

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU). (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya