Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PARA pendukung calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mulai memenuhi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, pada Kamis (27/6) malam.
Mereka berkumpul jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pendukung Prabowo-Sandi mulai berkumpul di depan kediaman Prabowo sejak pukul 18.00 WIB dan semakin ramai hingga saat ini.
Baca juga: Yakin Menang, KPU Nilai Konstruksi Hukum Kubu Prabowo Tak Jelas
Para pendukung Prabowo-Sandi ada yang berkumpul di depan kediaman Prabowo dan di depan Kantor Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi di Jalan Kertanegara VI, Jakarta.
Prabowo-Sandiaga bersama pimpinan partai koalisi Indonesia Adil Makmur menggelar nonton bareng pembacaan putusan MK di kediaman Prabowo sejak Kamis siang.
Pimpinan parpol koalisi yang hadir antara lain Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved