Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak membenarkan dalil pemohon Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut ada puluhan ribu tempat pemungutan suara (TPS) siluman.
Menurut Mahkamah, pemohon sama sekali tidak bisa membuktikan dan menyebutkan secara khsusu letak pasti TPS siluman.
"Pemohon tidak dapat menyebutkan secara khusus letak TPS siluman. Dalil demikian tidak jelas," ungkap hakim konstitusi Saldi Isra di sidang putusan MK, Jakarta, Kamis (27/6).
Saldi melanjutkan, dalil pemohon mengenai data TPS siluman telah terbantahkan oleh bukti milik KPU. Mahkamah menganggap tidak ada TPS siluman setelah membandingkan bukti Prabowo-Sandi dengan bukti jumlah TPS yang tertera dalam Sistem Penghitungan Suara (Situng) milik KPU.
Baca juga : Yakin Menang, KPU Nilai Konstruksi Hukum Kubu Prabowo Tak Jelas
"Dalilnya tidak beralasan menurut hukum," ungkap Saldi.
Sementara itu, dalam kesemaptan yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mementahkan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga. KPU menilai konstruksi hukum yang dibangun kubu Prabowo tak jelas.
"Konstruksi permohonannya tidak jelas. Kan sudah diselesaikan, kenapa kemudian didalilkan lagi," kata Pramono.
Pramono juga mengacu pada sejumlah dalil yang diajukan kubu Prabowo kepada MK yang sebenarnya sudah diselesaikan KPU dalam tahapan proses. Seperti dalil kubu Prabowo yang mempermasalahkan proses pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Masalah itu, kata Pramono, sudah diselesiakan KPU dengan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Persoalan itu, seharusnya tak usah dibawa-bawa lagi ke MK.
"Sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Sudah dikoreksi, jadi ya sia-sia mendalilkan seperti itu," ujarnya. (OL-7)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved