Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSONEL TNI-Polri terlihat terus melakukan penjagaan dan pengamanan di kawasan Patung Kuda dan jalan Medan Merdeka Barat menuju ke gedung Mahkamah Konstitusi, meski massa aksi pengawal putusan MK telah bubar.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, personel keamanan tetap akan berjaga hingga sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2019 selesai.
Dari pantauannya saat ikut mengawal jalannya aksi massa, Harrry menyebut, massa yang hadir bukan hanya berasal dari Jakarta dan sekitarnya, tapi banyak juga yang berasal dari luar Jakarta. Polisi pun masih memantau pergerakan massa hingga saat ini.
Baca juga : Pascaputusan MK, Semua Pihak Harus Kembali Bersatu
"Ada dari Bandung, Tangerang, Banten dan kita juga monitor di lapangan ada yang balik dari Gambir, TransJakarta serta MRT juga banyak," sebutnya.
Sebelumnya, massa yang berkumpul di sepanjang kawasan Patung Arjuna Wijaya hingga kantor Kementerian Pertahanan meninggalkan lokasi. Diiringi salawat yang dipimpin oleh orator dari atas mobil, massa beranjak dari lokasi aksi dengan tertib dari lokasii
Sang orator juga mengimbau massa untuk meninggalkan lokasi mulai pukul 17.00 WIB. Menurutnya, tidak ada lagi aksi apapun setelah batas waktu tersebut.
Sejauh ini sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih berjalan. Gugatan itu dilayangkan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap hasil Pilpres 2019. (OL-7)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved