Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPP PAN akan menyampaikan sikap politiknya pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Nanti kami akan menggelar konferensi pers pada Kamis sore terkait sikap PAN atas putusan MK seperti apa," kata Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca juga: Nanti Sore, Rencananya Prabowo-Sandi Bakal Berikan Pernyataan
Menurut dia, dalam konferensi pers tersebut juga akan disampaikan perkembangan sikap politik PAN dan akan disampaikan langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Namun Eddy enggan menyampaikan poin-poin yang akan disampaikan dalam konferensi pers nanti sore tersebut, karena akan disampaikan sikap politik PAN kedepan.
"Nanti kita tunggu saja, ibarat film saya kasih tahu akhirnya seperti apa, padahal film belum mulai," ujarnya.
Dia menilai MK memiliki kajian hukum yang dilakukan secara sangat hati-hati dan apapun hasilnya akan dihormati bersama-sama. Menurut dia, ini adalah bentuk demokrasi yang akan memberikan contoh kepada masyarakat untuk bersama-sama dan menghormati putusan MK. (Ant/OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved