Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membuka sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Saat membuka sidang, Anwar berpesan agar putusan MK tidak dijadikan ajang untuk melalukan fitnah satu sama lain.
Anwar juga kembali mengingatkan bahwa putusan hakim MK tidak dipengaruhi tekanan dari pihak manapun. Putusan hakim MK murni pandangan dari para hakim yang didasari pada fakta-fakta dan bukti yang terungkap di persidangan. Anwar juga menyebut hakim MK hanya tunduk pada Allah, Tuhan yang Maha Esa.
Baca juga: Nanti Sore, Rencananya Prabowo-Sandi Bakal Berikan Pernyataan
"Kami hanya takut kepada Allah Tuhan yang Maha Esa. Kami telah beritijihad dan berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini," paparnya.
Pembukaan sidang putusan MK sempat tertunda selama 10 menit dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Para hakim baru tiba di ruang sidang pukul 12.38 WIB. Anwar meminta maaf atas keterlambatan tersebut.
"Sidang terbula dan dinyatakan terbuka untuk umum. Selamat siang assalamulaikum. Sebelunnya kami mohon maaf tertunda beberapa menit karena harus menyelesaikan administrasi teeutama terkait penggandaan putusan," pungkasnya. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved