Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tiba di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/6).
Dilansir dari Antara, Prabowo tiba terlebih dahulu pukul 12.25 WIB, setelah itu sekitar pukul 12.28 WIB Sandiaga tiba di kediaman Prabowo. Keduanya langsung masuk ke dalam tanpa memberikan pernyataan kepada para jurnalis.
Baca juga: Kuasa Hukum 02 Optimistis Gugatan Dikabulkan MK
Selain itu, pimpinan partai politik koalisi Indonesia Adil Makmur yang terlihat hadir di kediaman Prabowo antara lain Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Prabowo-Sandi direncanakan menggelar nonton bareng (nobar) pembacaan putusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis siang.
Prabowo dan Sandiaga mengundang para pimpinan parpol koalisi Indonesia Adil Makmur untuk hadir menonton pembacaan putusan MK tersebut. (Ant/OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved