Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tiba di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (27/6).
Dilansir dari Antara, Prabowo tiba terlebih dahulu pukul 12.25 WIB, setelah itu sekitar pukul 12.28 WIB Sandiaga tiba di kediaman Prabowo. Keduanya langsung masuk ke dalam tanpa memberikan pernyataan kepada para jurnalis.
Baca juga: Kuasa Hukum 02 Optimistis Gugatan Dikabulkan MK
Selain itu, pimpinan partai politik koalisi Indonesia Adil Makmur yang terlihat hadir di kediaman Prabowo antara lain Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Prabowo-Sandi direncanakan menggelar nonton bareng (nobar) pembacaan putusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis siang.
Prabowo dan Sandiaga mengundang para pimpinan parpol koalisi Indonesia Adil Makmur untuk hadir menonton pembacaan putusan MK tersebut. (Ant/OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved