Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KETUA tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto (BW) telah hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi.
BW mengaku tidak ada kecemasan dalam menunggu putusan yang akan dibacakan majelis hakim terkait senjeta Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
"Banyakin doa saja dari awal. Anda bisa lihat muka saya apakah ada kecemasan? kan enggak," ujar BW di Gedung MK, Kamis (27/6).
BW kemudian merespon soal jadwal putusan MK yang dipercepat satu hari.
Menurutnya, majelis hakim MK menghindari adanya pengumpulan massa yang akan dilaksankan pada besok, Jumat (28/6).
Baca juga: Anies Baswedan Yakin Putusan MK Berlandaskan Keadilan
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya pada putusan majelis hakim.
"Mungkin MK takut ada pengumpulan massa yang lebih banyak. Mungkin itu. Saya sih terserah MK yang punya kebijakan sendiri, enggak ada masalah soal itu," kata BW.
Untuk hasil putusan, BW bersama tim hukum BPN lainnya optimistis majelis hakim akan mengabulkan gugatan pihaknya. Namun, ia enggan menduga-duga apakah dalam putusan oleh majelis hakim MK ada yang berbeda antara hakim MK.
"Tugas kami membangun optimisme. Tugas kami merumuskan argumen, tugas kami memastikan apa yg seluruhnya kami kemukakan itu bsa diyakini oleh majelis hakim. Saya tidak mau overconfidence apalagi sombong, kita lihat saja putusannya. Saya bukan peramal dan tidak mau meramal juga," tandas BW. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved