Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin tidak memantau langsung sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia hanya mengawal jalannya sidang dari kediaman pribadi di Jalan Situbondo, Jakarta Pusat.
"Abah berkegiatan di rumah. Kemungkinan menyaksikan sidang dari rumah," kata putri Ma'ruf, Siti Ma'rifah, Kamis (27/6).
Siti mengatakan Ma'ruf bakal bertolak meninggalkan kediaman Situbondo pada Kamis (27/6) siang atau petang. Ia akan mempersiapkan Haul ke-126 Syekh Nawawi Al-Bantani di Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten.
Baca juga: MUI Minta Masyarakat Hormati Putusan MK
Sekretaris Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan pasangan Jokowi-Amin dipastikan tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres 2019) di MK.
Keduanya, selaku pihak terkait, telah menyerahkan kepada tim hukum untuk mengikuti jalannya sidang.
MK dijadwalkan membacakan putusan sengketa pilpres pukul 12.30 WIB. Sengketa pilpres diajukan kubu paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Medcom/OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved