Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi massa saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) besok. Kalla pun yakin situasi akan aman nantinya.
"Saya yakin juga besok lusa ini akan aman-aman saja. Lagi pula saya rasa sudah capek semua," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/6).
Baca juga: Luhut Optimistis Suasana Kondusif Pascaputusan MK
Ia mengatakan, ada perbedaan sikap saat menunggu keputusan MK di masa saat ia ikut berkompetisi dengan saat ini. Menurut Kalla, dahulu sebelum memasukkan gugatan pun tidak didahului dengan aksi masa.
"Dulu biasa saja karena hanya ke MK tanpa ada suatu gerakan massa. Kalau ini didahului suatu gerakan massa, kemudian (baru) ke MK," tutur Kalla.
Seperti yang diketahui pada tanggal 21 - 22 Mei lalu terjadi aksi massa yang berujung kepada kerusuhan. Kalla menjelaskan pada masanya dahulu situasinya lebih aman tanpa adanya aksi masa maupun upaya membuat kerusahan. Meskipun demikian, Kalla tetap mengapresiasi langkah dari capres pasangan nomer urut 02 Prabowo Subianto yang menginstruksikan tidak adanya aksi massa jelang pembacan putusan MK.
Kalla sebelumnya diketahui memang telah bertemu dengan Prabowo. Pada pertemuan tersebut, Prabowo menginstruksikan tidak adanya aksi massa karena akan melakukan upaya hukum melalui jalur MK. Oleh sebab itu, Kalla meyakini Prabowo akan menepati ucapannya dan tidak akan melakukan aksi massa jelang putusan MK. (OL-6)
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/3) dan menyoroti jalan penghubung Ngino-Sambongrejo yang rusak
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Partai Amanat Nasional (PAN) mewacanakan pengusungan Zulkifli Hasan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/1).
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke IKN Kalimantan Timur meninjau fasilitas pendidikan dan pasar, masyarakat antusiasi berfoto dengan Gibran di IKN
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved