Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) hari ini mulai melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas kelanjutan perkara sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Kesembilan hakim konstitusi saling bertukar pikiran dan pandangan selama RPH berlangsung. Masing-masing hakim akan membahas semua bukti dan fakta yang ditemukan dalam dinamika sidang sengketa Pilpres 2019.
Juru bicara MK Fajar Laksono menuturkan RPH berlangsung secara tertutup. Pandangan para hakim dalam RPH akan dijadikan salah satu pertimbangan MK mengeluarkan putusan sidang sengketa Pilpres yang akan dibacakan pada Jumat (28/6) mendatang.
"Sifat dari RPH itu sendiri adalah tertutup, kaena disitulah kemudian sekali lagi hakim konstitusi membahas seluruh hal dalam perkara dan mengambil keputusan yang akan diucapkan di sidang putusan nanti," tutur Fajar di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/6).
Baca juga: KPU Tegaskan Siap Jalankan Putusan MK
Fajar melanjutkan RPH merupakan forum tertinggi para hakim untuk membahas perkara dalam hal ini sengketa hasil pilpres 2019. Isi putusan RPH bersifat rahasia. Selama RPH berlangsung, para hakim tetap dibantu oleh gugus tugas MK.
Gugus tugas MK ini sejak awal telah membantu para hakim mulai dari tahapan penerimaan permohonan, penerimaan berkas alat bukti, verifikasi alat bukti, hingga akhirnya membantu hakim dalam mengambil keputusan.
"Gugus tugas itulah yang mendukung majelis hakim konstitusi untuk kelancaran kewenanganan beliau memutus sengketa," ungkap Fajar.
Fajar menambahkan MK memiliki kewajiban mengirimkan pemberitahuan kepada pihak pemohon, termohon dan terkait 3 hari sebelum sidang pembacaan putusan. MK tidak bisa tiba-tiba mempercepat jadwal sidang pembacaan putusan sebelum memberitahu para pihak 3 hari sebelumnya.
"Tentu MK tidak bisa sekonyong-konyong keluarkan putusan sebelum tanggal 28 tanpa memberitahu para pihak. MK wajib memanggil para pihak 3 hari sebelum sidang putusan. Semuanya harus dalam kerangka tata beracara dalam perselisihan hasil Pilpres ini," tutur Fajar.(OL-5)
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur yang tak bersengketa di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved