Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum tim 02 Bambang Widjojanto (BW) mendapat teguran dari hakim dalam sidang MK hari ini, Jumat (21/6). BW dianggap terlalu banyak beraktivitas di dalam ruangan sidang dan mengganggu suasana sidang.
"Pak Bambang supaya Anda tidak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk melakukan koordinasi," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra.
BW terlihat beberapa kali bangkit dan berjalan ke bagian belakang ruang sidang. Ia terlihat melakukan koordinasi dengan beberapa orang dari tim 02.
Baca juga: Kesaksian Sumbang Sang Tahanan Kota
"Baik, semua pihak harus mentaati aturan," ujar Hakim Konstitusi Manahan Sitompul.
MK kembali melakukan sidang gugatan hasil pilpres. Tim kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang sengketa hari ini.
Sidang hari ini berlansung sejak pukul 09.00 WIB dan beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved