Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KUASA hukum pihak pemohon (Prabowo - Sandi), Bambang Widjojanto (BW), menanggapi pernyataan pihak terkait irelevan saksi yang dihadirkan oleh pihaknya.
"Lawyer memang kerjaannya itu. Menurut saya, biasalah memang kerjaannya itu. Kerjaan kami kan membuktikan kerjaan dia menganggap itu tidak ada," kata BW di gedung MK, Jumat (21/6).
Selain itu, Ia mengatakan, adanya klaim yang menyatakan tidak ada kecurangan dalam pilpres 2019 tidak tepat.
"Kalau lawyer termohon bilang tidak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata mioptik yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan," sindir BW.
Baca juga: Kesaksian Sumbang Sang Tahanan Kota
"Jadi kalau sampai mereka tidak bisa buktikan dan bilang tidak ada kecurangan, menurut saya bukan hanya matanya yang buta, hatinya dan pikirannya buta. Bukan hanya matanya," sambungnya.
Ia juga menilai, pihak termohon terlalu percaya diri lantaran tidak menghadirkan saksi fakta dalam persidangan kemarin. Ia kemudian menyebut, KPU sebagai termohon sama seperti Firaun.
"Firaun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Firaun sudah ada. Makanya kami tidak mau jadi orang yang sombong," tukas BW. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved