Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum pihak pemohon (Prabowo - Sandi), Bambang Widjojanto (BW), menanggapi pernyataan pihak terkait irelevan saksi yang dihadirkan oleh pihaknya.
"Lawyer memang kerjaannya itu. Menurut saya, biasalah memang kerjaannya itu. Kerjaan kami kan membuktikan kerjaan dia menganggap itu tidak ada," kata BW di gedung MK, Jumat (21/6).
Selain itu, Ia mengatakan, adanya klaim yang menyatakan tidak ada kecurangan dalam pilpres 2019 tidak tepat.
"Kalau lawyer termohon bilang tidak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata mioptik yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan," sindir BW.
Baca juga: Kesaksian Sumbang Sang Tahanan Kota
"Jadi kalau sampai mereka tidak bisa buktikan dan bilang tidak ada kecurangan, menurut saya bukan hanya matanya yang buta, hatinya dan pikirannya buta. Bukan hanya matanya," sambungnya.
Ia juga menilai, pihak termohon terlalu percaya diri lantaran tidak menghadirkan saksi fakta dalam persidangan kemarin. Ia kemudian menyebut, KPU sebagai termohon sama seperti Firaun.
"Firaun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Firaun sudah ada. Makanya kami tidak mau jadi orang yang sombong," tukas BW. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved