Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SAKSI ahli dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) penting untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Dengan adanya Situng, publik bisa ikut aktif mengawasi penghitungan suara.
"Kalau tidak ada Situng, masyarakat hanya bisa me-ngeluarkan praduga. Dengan Situng ini masyarakat bisa memonitor," kata Marsudi saat memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, kemarin.
Sidang mengagendakan pemeriksaan ahli yang diajukan KPU RI selaku pihak termohon. Dalam sidang, kelemahan pada Situng ditanyakan hakim Enny Nurbaningsih.
Marsudi tidak menampik Situng masih memiliki kelemahan. Kelemahan itu ialah masih dicampuradukkannya data yang telah tervalidasi dan belum tervalidasi ke dalam Situng. Itu dapat membingungkan, khususnya bagi awam.
"Itu mungkin masukan buat KPU selanjutnya, dibuat halaman yang beda mana yang tervalidasi dan belum tervalidasi," tutur Marsudi.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan banyak negara lain yang ingin mempelajari Situng tersebut.
"Praktik ini yang pertama di dunia, menampilkan berita acara langsung dari TPS (tempat pemungutan suara). Ketika saya mempresentasikan ini, justru banyak negara yang mau mempelajari ini. Selain teknis berikan informasi, juga penting untuk bangun kredibilitas, integritas, dan kepercayaan masyarakat," terang Arief.
Klaim penggelembungan
Dalam sidang sebelumnya, dua saksi ahli yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pemohon menyebutkan telah terjadi banyak kesalahan pemasukan data Situng KPU. "Tim kami menemukan pola kesalahan, pemasukan data, menggelembungkan suara 01 (paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin) dan pengurangan untuk 02," kata salah satunya, Jaswar Koto, yang mengaku sebagai ahli pengembangan perangkat lunak biometrik di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6) dini hari.
Sebagai salah satu contoh, Jaswar memaparkan terdapat perbedaan data angka di Situng dengan rekapitulasi formulir C1 berdasarkan 63 TPS yang dipilih melalui sistem acak.
Jaswar menyebutkan kesalahan pemasukan data di 63 TPS itu menjadikan pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat tambahan suara 1.300, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi berkurang 3.000 suara.
Namun, Marsudi menilai pola kesalahan entri pada Situng KPU bersifat acak. "Ya kalau melihat data, tidak ada yang merugikan salah satu paslon karena polanya acak. Di mana 01 menang, banyak juga suara yang berkurang. Pengurangan atau penambahan suara terjadi pada dua pasangan. Tak hanya satu pasangan. Ini kesalahan manusia, manusiawi, biasa saja," kata Marsudi di hadapan Majelis Hakim MK.
Ia menegaskan Situng memiliki pengamanan yang tinggi. "Kalau sistem di web ini mau diretas, mau dimasukin, wong dibom sekalipun juga gak apa-apa. Karena 15 menit kemudian akan di-refresh yang baru lagi. Itulah keamanan yang kami desain untuk website Situng." (Uta/Faj/Ant/P-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Akreditasi dengan status terbaik pada Perguruan Tinggi akan berkorelasi pula dengan capaian akreditasi program studi.
Dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.
Anggota KPURI Idham Holik menegur kuasa hukum yang ditunjuk oleh lembaga tersebut karena salah menulis salah satu kata pada bagian petitum
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Amin
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved