Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menghadirkan ahli teknologi informasi (TI), Marsudi Wahyu Kisworo, dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihaknya merasa cukup optimistis untuk membantah dalil dari kubu Prabowo-Sandi.
"Cukup (optimistis) apa yang dijelaskan oleh Prof Marsudi tadi menurut saya cukup mampu menjelaskan semua hal yang tadi malam diperdebatkan (dalam pemeriksaan saksi 02)," ujar Arief di Jakarta, Kamis (20/6)
Menurutnya, saksi-saksi yang diajukan kubu Prabowo-Sandi mampu ditangkal oleh KPU melalui pertanyaan yang diberikan kepada para saksi 02.
"Oleh karena kami sudah cukup menjelaskan apa yang kita mau, makanya kita tidak mengajukan saksi. Nah kemudian, kita menghadirkan dua ahli. Satu memberikan penjelasan tertulis dan satu hadir memberikan penjelasan langsung (dipersidangan MK)," tutur Arief.
Baca juga: Moeldoko: Ada Upaya Giring Publik bahwa 01 Curang
Dalam kesempatan yang sama, Ketua kuasa hukum KPU Ali Nurdin merasa puas dengan keterangan ahli dari pihaknya. Sebagai ahli TI, Marsudi dinilai mampu menjelaskan soal Situng yang selama ini dipermasalahkan oleh kubu 02.
"Beliau juga dulu arsitek IT KPU. Dalam keterangannya menyatakan sistem IT KPU sudah cukup bagus, kredibel. Kenapa? Karena yang akan digangguin website-nya. Situngnya sendiri berupa database yang tidak bisa diganggu,"
"Tuduhan yang menyatakan bahwa Situng direkayasa, bisa diotak-atik untuk menguntungkan salah satu pihak tidak benar. Kalau sudah begitu kan kira-kira selesai persidangannya. Tugas kami selaku kuasa hukum sudah meyakinkan Mahkamah dengan menghadirkan saksi (ahli) dan alat bukti yang cukup," tandas Ali. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved