Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
ANGGOTA Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid, mengatakan Bambang Widjojanto selaku Ketua Tim Kuasa Hukum tidak hadir pada persidangan kali ini, lantaran ingin memulihkan kondisi dengan beristirahat. Luthfi mengatakan, setelah menjalani sidang yang berjalan hingga 20 jam, Bambang perlu waktu untuk beristirahat.
"Sidang kemarin sampai pukul 05.00 WIB. Istirahat agar tak terforsir, sehat tapi beliau," kata Luthfi, ketika ditemui usai sidang gugatan Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Baca juga: Hadirkan Seorang Ahli, Tim Hukum Prabowo Sebut KPU Terlalu PD
Meski tengah beristirahat, Luthfi mengatakan Bambang juga tengah menyiapkan sesuatu untuk persidangan besok. Adapun, agenda sidang besok, yakni mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Istirahat juga tapi kerjakan sesuatu, koordinasi dengan kita, persiapkan yang lain. Sidang berikutnya pasti datang," ungkap Luthfi.
Sementara itu, kuasa hukum Prabowo-Sandi lainnya, Iwan Satriawan, mengatakan pada persidangan kali ini tidak perlu diikuti oleh semua tim hukumnya, lantaran hanya mendengarkan keterangan dari satu saksi ahli saja.
"Kalau hari ini kan ternyata kita cuma mendengarkan satu ahli aja. Kenapa harus banyak-banyak yang datang. Jadi cukup berapa orang yang datang," kata Iwan.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, Teuku Nasrullah, dan Denny Indrayana tak tampak hadir pada persidangan. Pada persidangan kali ini, tim hukum Prabowo-Sandi yang hadir, yakni Tahir Musa, Luthfi Yazid, Iwan Setiawan, Iskandar Sonhadji, dan Dorel Amir. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved