Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon, Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2019 yang dimenangkan melalui sistem hitung (situng).
Hal itu dikatakannya saat ditanyai oleh kuasa hukum KPU, Ali Nurdin. Menurut Marsudi, data yang ditampilkan dalam situng merupakan hasil dari pola acak. Dengan pola acak itu, kata Marsudi, tidak memungkinkan data yang dirilis KPU dapat menguntungkan salah satu paslon.
Baca juga: Caleg PBB Jadi Saksi Prabowo-Sandi, Yusril: Ini Orang Agak Ngeyel
"Kecuali kalau polanya tetap di satu tempat atau di satu provinsi atau satu kota kemudian kita boleh menduga ada upaya-upaya seperti itu," terang Marsudi di Gedung MK, Kamis (20/6).
Mendengar jawaban dari Marsudi, Ali kembali menanyakan terkait dengan pengurangan data yang hanya dilakukan kepada pasangan nomor urut 02 atau secara menyeluruh. Marsudi lantas menegaskan, kedua paslon mendapatkan perlakuan sama, baik dikurangi atau penambahan suara dalam situng.
"Jadi dua-duanya ada yang ditambah dan dua-duanya ada yang dikurangi. Di Aceh misalnya, itu terjadi justru lonjakan pasangan 02, lebih banyak 02, tapi setelah kita lihat beberapa contoh, C1-nya memang banyak yang tidak diisi," imbuhnya.
"Formulir C1 dari Aceh ini kita lihat, di situ jumlah pengguna hak pilih hanya 13. Kan tidak mungkin ini ya, tapi ini terjadi karena form C1-nya seperti itu. Sementara jumlah pemilihnya ada 295, jumlah pengguna hak pilihnya 13, kemudian jumlah surat suara yang terpakai 244. Jadi, ini bukan kesalahan entri dari petugas, tapi memang data dari C1-nya seperti itu," paparnya.
Oleh sebab itu, meski dilakukan penghitungan berjenjang secara manual, data yang ada di situng tidak akan berubah. "Form C1 yang ada di situng akan tetap seperti itu. Karena C1 yang diupload adalah yang betul-betul dari TPS pada waktu selesai pemungutan suara," tukas Marsudi.
Baca juga: Ribuan Warganet Simak Siaran Langsung Sidang MK Via Internet
Ia juga menjelaskan, kecil kemungkinan data yang ada pada situng untuk dijadikan rujukan guna memengaruhi hasil penghitungan berjenjang. Selain C1 yang langsung diupload dan masuk sebagai data situng, penghitungan langsung dilakukan secara terbuka.
"Kalau mau merekayasa, menurut saya sebagai pakar IT, kalau saya mau merekayasa bukan dari situng, yang saya rekayasa perhitungan suara berjenjangnya itu. Itu pun kalau bisa, tapi saya kira akan sangat sulit karena situng tidak ada gunanya mau direkayasa ga ada gunanya juga, percuma saja," pungkasnya. (OL-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved