Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Hakim MK Cecar Saksi BPN 02 Soal Kecurangan KPPS di Boyolali

Fachri Audhia Hafiez
19/6/2019 21:48
Hakim MK Cecar Saksi BPN 02 Soal Kecurangan KPPS di Boyolali
Saksi dalam sidang PHPU di MK diambil sumpahnya(Antara/Hafidz Mubarak A)

MAJELIS hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar Nur Latifah, saksi dari pihak pemohon capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hakim menanyakan mengenai keterangan Nur terkait dugaan pencoblosan yang dilakukan di KPPS 08, Dusun Wonosari, Desa Karangjati, Boyolali, Jawa Tengah.
 
"Saya melihat kejadian langsung pencoblosan oleh KPPS. Sepengetahuan saya 15 surat suara. (Saya) menyaksikan sendiri," kata Nur saat bersaksi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2019.
 
Hakim anggota MK, Suhartoyo menanyakan posisi Nur saat pencoblosan yang dilakukan KPPS itu. Ia mengaku tengah berada di deretan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga : KPU Sebut Tiga Saksi BPN Hanya Beri Penjelasan Asumtif

Suhartoyo kembali menanyakan kepada Nur, kronologi ia bisa mengetahui terjadinya pencoblosan itu. Pasalnya, pencoblosan disebut dilakukan dibelakang bilik suara.
 
"Orang yang mempunyai hak suara itu datang kemudian ngambil surat suaranya, anggota KPPS nya jaga di bilik saat surat suaranya di bilik dia mencobloskan," ucap Nur.
 
Tak puas, Suhartoyo kembali mengonfirmasi proses Nur mengetahui pencoblosan itu. Nur mengaku mengaku punya rekaman video terkait pencoblosan itu.
 
"Substansinya nyoblos di dalam bilik (suara), gimana lihatnya?" tanya Suhartoyo.
 
"Saya lihat secara langsung, bisa dilihat videonya," jawab Nur.
 
Nur meyakini pencoblosan tersebut dilakukan oleh anggota KPPS bernama Khomri. Nur mengklaim, telah terjadi kesepakatan bahwa bagi pemilih lansia akan dicobloskan.
 
Kubu Prabowo-Sandi membawa 14 saksi dan dua ahli dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Hingga kini sebanyak tujuh saksi telah menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim. (Medcom/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya