Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengeritik kualitas saksi yang dihadirkan pihak Badan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di persidangan lanjutan Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).
Menurut dia keterangan yang disampaikan saksi tidak lebih berdasar asumsi belaka dan bukan berdasarkan fakta.
"Kalau kita lihat saksi Agus Maksum misalnya tampak sekali bahwa persidangan ini hanya menyidangkan perasaan dari 02 saja, bukan menyidangkan fakta yang terjadi," kata Ferdinand di Jakarta, Rabu (19/2).
Baca juga : Sidang MK, Hakim Cecar Saksi Pemohon Soal Keamanan
Melalui akun twiternya @FerdinandHaean2, ia bahkan menyangsikan gugatan pasangan 02 tersebut akan diterima Hakim MK apabila kualitas saksi yang dihadirkan seperti Agus Maksum tersebut.
"Mau menang di MK, tapi kualitas saksi cuma seperti Agus Maksum, ya mimpi..!!," cuit Ferdinand.
Ia tegas menyebutkan bahwa DPT Invalid sebanyak 17,5 Juta yang disebut Maksum tidak bisa dibuktikan kebenarannya. "Tidak akan bisa dibuktikan karena itu asumsi," ungkapnya.
Saat persidangan berlangsung, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih juga meminta bukti terkait DPT invalid 17,5 juta yang dinarasikan oleh saksi Prabowo-Sandi, Agus Maksum.
Namun dalam keterangannya Tim Prabowo-Sandi meminta waktu untuk bisa membuktikannya. (OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved