Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengeritik kualitas saksi yang dihadirkan pihak Badan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di persidangan lanjutan Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).
Menurut dia keterangan yang disampaikan saksi tidak lebih berdasar asumsi belaka dan bukan berdasarkan fakta.
"Kalau kita lihat saksi Agus Maksum misalnya tampak sekali bahwa persidangan ini hanya menyidangkan perasaan dari 02 saja, bukan menyidangkan fakta yang terjadi," kata Ferdinand di Jakarta, Rabu (19/2).
Baca juga : Sidang MK, Hakim Cecar Saksi Pemohon Soal Keamanan
Melalui akun twiternya @FerdinandHaean2, ia bahkan menyangsikan gugatan pasangan 02 tersebut akan diterima Hakim MK apabila kualitas saksi yang dihadirkan seperti Agus Maksum tersebut.
"Mau menang di MK, tapi kualitas saksi cuma seperti Agus Maksum, ya mimpi..!!," cuit Ferdinand.
Ia tegas menyebutkan bahwa DPT Invalid sebanyak 17,5 Juta yang disebut Maksum tidak bisa dibuktikan kebenarannya. "Tidak akan bisa dibuktikan karena itu asumsi," ungkapnya.
Saat persidangan berlangsung, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih juga meminta bukti terkait DPT invalid 17,5 juta yang dinarasikan oleh saksi Prabowo-Sandi, Agus Maksum.
Namun dalam keterangannya Tim Prabowo-Sandi meminta waktu untuk bisa membuktikannya. (OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved