Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

BPN tak Tahu Haris Azhar Mundur Jadi Saksi Fakta

Rahmatul Fajri
19/6/2019 18:50
BPN tak Tahu Haris Azhar Mundur Jadi Saksi Fakta
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, berjalan menuju pintu ruang sidang MK(MI/Susanto)

KETUA Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengaku belum mengetahui perihal pengunduran diri Haris Azhar sebagai saksi. IA mengatakan yang bertugas mengumpulkan saksi adalah Teuku Nasrullah dan Iwan Satriawan. Maka dari itu, ia perlu memastikan kepada tim hukumnya terlebih dahulu.

"Suratnya dari mana? Saya belum tahu. Kalau itu ada, mungkin bagus. Tapi saya belum pernah melihat itu. Makanya harus saya tanya sama teman-teman saya yang urus itu," kata Bambang ditemui ketika sidang diskors, Rabu (19/6).

Selain itu, Bambang juga belum menyampaikan langkah selanjutnya untuk menggantikan Haris Azhar yang mundur sebagai saksi.

"Pertanyaan bagus, tapi nanti akan saya tanya dengan teman-teman lain," imbuhnya.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi lainnya, Teuku Nasrullah, mengaku baru mengetahui perihal pengunduran diri Haris Azhar sebagai saksi.

Baca juga: Argumentasi Kualitatif Tutupi Ketidakmampuan BPN Buktikan Dalil

Nasrullah heran Haris Azhar memutuskan mundur sebagai saksi. Padahal, lanjut dia, Haris sudah menyatakan kesiapan untuk menjadi saksi.

"Belum tahu dia mundur, kita baru dengar. Ya kita nggak tau apa yang terjadi membuat dia mundur. Bahkan, dia bilang confirm dan ready jadi saksi," kata Nasrullah.

Sebelumnya, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mengundurkan diri menjadi saksi fakta tim hukum Prabowo-Sandi pada lanjutan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) kali ini.

"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini," kata Haris dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya