Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Saksi 02 tak Bisa Jelaskan Korelasi DPT Ganda dan Perolehan Suara

Rahmatul Fajri
19/6/2019 14:30
Saksi 02 tak Bisa Jelaskan Korelasi DPT Ganda dan Perolehan Suara
Saksi pemohon memberikan keterangan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

KOMISIONER KPU Hasyim Asy'ari mengatakan saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi, Agus Maksum, tidak bisa menjelaskan korelasi antara 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) dengan perolehan suara paslon capres-cawapres pada Pemilu 2019.

Hasyim menjelaskan Agus juga tidak bisa memastikan apakah 17,5 juta DPT ganda tersebut datang ke TPS untuk mencoblos pada hari pemilihan.

"Karena tidak bisa meyakini hadir atau tidak, ya, tidak bisa diyakini apakah kemudian jadi suara atau tidak. Maka, kesimpulannya tidak relevan dari persoalan perolehan suara," kata Hasyim ketika ditemui usai sidang gugatan Pilpres diskors di Gedung MK, Rabu (19/6).

Sebelumnya, pada pendalaman keterangan saksi Agus Maksum soal 17,5 juta DPT invalid, Hasyim menanyakan perihal data yang dimiliki BPN terkait hubungannya dengan pemilih yang datang ke TPS untuk mencoblos.

"Dari yang Anda ajukan 17,5 juta, berapa yang hadir memilih dari 17,5 juta itu? Anda sebagai bagian dari BPN 02 punya data?" tanya Hasyim.

Baca juga: Berbelit-Belit, Saksi 02 Ditegur Hakim MK

Agus pun mengaku tak mengetahui perihal jumlah pemilih tersebut.

"Tentu saja kami tidak tahu," ucap Agus.

Sementara itu, hakim MK Enny Nurbaningsih meminta agar kuasa hukum menghadirkan bukti dokumen terkait 17,5 juta DPT invalid yang teregister dalam bukti P-155.

"Ini buktinya P-155 tolong hadirkan buat dikonfrontir dengan bukti KPU. Saya cari bukti P155 itu tidak ada," kata Enny.

Menanggapi permintaan ini, pihak kuasa hukum 02 berkelit agar diberi waktu lantaran PIC yang mengurusi dokumen tersebut sedang mengurus dokumen verifikasi.

"Mohon diberi waktu karena PIC, Dorel Amir Zulfadli, lagi ngurus dokumen-dokumen verifikasi," kata kuasa hukum Nasrullah.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya