Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberi perlindungan terhadap saksi-saksi yang akan dihadirkan pemohon. BW, sapaan Bambang, mengklaim ada ancaman serius terkait keselamatan para saksi yang akan memberikan kesaksiannya di sidang MK.
Sontak hakim anggota sidang sengketa pilpres 2019 Saldi Isra menanggapi dengan keras. Ia meminta BW tidak mendramitisasi keamanan saksi yang akan memberikan kesaksian di sidang.
"Kita semua punya pengalaman di MK, tidak perlu dramatisir soal-soal gini. Pokoknya di dalam ruang sidang besok semua saksi yang dihadirkan akan dijaga Mahkamah," tegur Saldi ke BW dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di ruang sidang MK, Jakarta, kemarin.
Saldi mengingatkan semua pihak di ruangan sidang MK wajib menciptakan suasana teduh. Ia pun percaya aparat keamanan menjamin keamanan setiap orang yang berada di dalam Gedung MK.
Hakim anggota lain I Dewa Gede Palguna menambahkan sejak MK berdiri pada 2003 tidak pernah ada satu saksi pun yang terancam keselamatannya saat memberikan kesaksian di persidangan.
"Saya ingin sampaikan seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menye-ramkan sehingga seseorang dianggap terancam dalam memberikan keterangannya di MK. Karena hingga saat ini belum ada 1 orang pun yang pernah terancam saat jadi saksi di MK," imbuh Palguna.
BW mengaku mengapresiasi sikap majelis MK untuk memberikan perlindungan kepada saksi selama persidangan. Namun, ia menilai problem ada setelah persidangan.
"Cuman ada orang yang mengatakan, 'Pak saya kayaknya enggak nyaman nanti kalau udah, kalau saya sudah memberikan kesaksian itu, terus apa jaminannya Pak', itu muncul pernyataan-pernyataan," kata Bambang.
Sebelumnya, dalam sidang perdana, Jumat (14/6), tim kuasa hukum 02 mengeluhkan tidak bisa memasukkan 12 truk dokumen barang bukti. Mereka beralasan saat baru satu truk diturunkan, ada pengumuman MK tutup.
Palguna lantas menegur tim hukum 02. Ia mengingatkan waktu pelayanan di MK sampai pukul 17.00 WIB. Kendati begitu, kerap diundur hingga pukul 19.00 dan segala bukti yang masuk pasti akan diverifikasi.
"Bahwa ada ditarik kembali karena mengatakan, 'kami agak capek' nah itu soal lain. Jadi seolah-olah jangan Mahkamah yang keliru," tandas Palguna. (Uta/Ins/Faj/P-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved