Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberi perlindungan terhadap saksi-saksi yang akan dihadirkan pemohon. BW, sapaan Bambang, mengklaim ada ancaman serius terkait keselamatan para saksi yang akan memberikan kesaksiannya di sidang MK.
Sontak hakim anggota sidang sengketa pilpres 2019 Saldi Isra menanggapi dengan keras. Ia meminta BW tidak mendramitisasi keamanan saksi yang akan memberikan kesaksian di sidang.
"Kita semua punya pengalaman di MK, tidak perlu dramatisir soal-soal gini. Pokoknya di dalam ruang sidang besok semua saksi yang dihadirkan akan dijaga Mahkamah," tegur Saldi ke BW dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di ruang sidang MK, Jakarta, kemarin.
Saldi mengingatkan semua pihak di ruangan sidang MK wajib menciptakan suasana teduh. Ia pun percaya aparat keamanan menjamin keamanan setiap orang yang berada di dalam Gedung MK.
Hakim anggota lain I Dewa Gede Palguna menambahkan sejak MK berdiri pada 2003 tidak pernah ada satu saksi pun yang terancam keselamatannya saat memberikan kesaksian di persidangan.
"Saya ingin sampaikan seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menye-ramkan sehingga seseorang dianggap terancam dalam memberikan keterangannya di MK. Karena hingga saat ini belum ada 1 orang pun yang pernah terancam saat jadi saksi di MK," imbuh Palguna.
BW mengaku mengapresiasi sikap majelis MK untuk memberikan perlindungan kepada saksi selama persidangan. Namun, ia menilai problem ada setelah persidangan.
"Cuman ada orang yang mengatakan, 'Pak saya kayaknya enggak nyaman nanti kalau udah, kalau saya sudah memberikan kesaksian itu, terus apa jaminannya Pak', itu muncul pernyataan-pernyataan," kata Bambang.
Sebelumnya, dalam sidang perdana, Jumat (14/6), tim kuasa hukum 02 mengeluhkan tidak bisa memasukkan 12 truk dokumen barang bukti. Mereka beralasan saat baru satu truk diturunkan, ada pengumuman MK tutup.
Palguna lantas menegur tim hukum 02. Ia mengingatkan waktu pelayanan di MK sampai pukul 17.00 WIB. Kendati begitu, kerap diundur hingga pukul 19.00 dan segala bukti yang masuk pasti akan diverifikasi.
"Bahwa ada ditarik kembali karena mengatakan, 'kami agak capek' nah itu soal lain. Jadi seolah-olah jangan Mahkamah yang keliru," tandas Palguna. (Uta/Ins/Faj/P-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved