Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) beranggapan, pemindahan narapidana korupsi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin ke Nusakambangan dengan kategori maximum security mampu meminimalisasi terjadinya pelanggaran di dalam lapas.
"Kategori maximum security ini diharapkan dapat mengurangi risiko pengulangan tindak pidana korupsi, diantaranya adalah penyalahgunaan izin keluar atau berobat, kunjungan ke napi lebih terbatas, hanya diperbolehkan keluarga inti dan tidak ada kontak fisik dengan pihak yang mengunjungi karena terhalang kaca dan lokasi kunjungan terpantau CCTV," imbuh juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6).
"Menghilangkan risiko masuknya barang terlarang karena sejak di pelabuhan penyebrangan sudah dilakukan penggeledahan," sambungnya.
Pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan dengan kategori maximum security dinilai tepat lantaran tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Selain itu, lapas dengan kategori maximum security, kata Febri, dapat pula meminimalisasi adanya upaya lobi tahanan kepada petugas seperti yang pernah terjadi di Lapas Sukamiskin yang melibatkan Kepala Lapas.
Baca juga: Ratna tak Sangka Kebohongannya Berdampak Hukum
"Sehingga sangat logis jika mereka (napi korupsi) ditempatkan di lapas maximum security tersebut," tukasnya.
Lebih jauh, aturan pemindahan napi korupsi itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Nomor 35 Tahun 2018 Pasal 14 Ayat (2) huruf a.
Tim Litbang KPK, kata Febri, telah mendatangi langsung 23 lapas dan rutan di Jakarta, Sumatra Utara, Nusakambangan, Semarang, Bali, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.
Kegiatan itu juga dilakukan untuk membantu Kementerian Hukum dan HAM melakukan perbaikan dalam pengelolaan lapas.
"Ini bagian dari pencegahan korupsi pasca OTT terhadap Kalapas Sukamiskin dan berulangnya muncul fakta-fakta narapisana korupsi yang berada di luar lapas. Semestinya pihak Kementerian Hukum dan HAM lebih terbuka dan serius melakukan perbaikan, termasuk rencana pemindahan napi korupsi ke lapas Nusakambangan tersebut," jelas Febri. (OL-1)
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved