Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGHADAPIi sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, Sekretaris tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya menyiapkan jawaban atas dalil gugatan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jawaban akan disusun untuk membantah seluruh dalil gugatan, khususnya yang ditujukan kepada petahana.
"Dalam jawaban kami sebagai pihak terkait akan membantah seluruhnya yang berkaitan dengan paslon 01. Nanti akan kami sampaikan dan jelaskan bagaimana fakta-faktanya," ujarnya, Minggu (16/6).
Ia menambahkan, dalil permohonan Prabowo-Sandi, banyak tuduhan yang pembuktian atau kejelasan faktanya minim.
Baca juga : Sudah Siapkan Jawaban, TKN Siap Jalani Sidang Lanjutan PHPU di MK
Menurutnya, apa yang disampaikan kubu Prabowo dalam gugatannya seperti tengah menyusun dan merangkum cerita fiksi.
"Sepertinya mereka sedang menyusun atau merangkum cerita fiksi, untuk dijadikan sebuah novel. Dalil yang dibacakan tidak terkait dengan sengketa hasil, tetapi justru hal-hal prosedural pemilu yang menjadi kewenangan Bawaslu, bukan MK,” ujarnya.
MK menjadwalkan lanjutan sidang gugatan pilpres pada Selasa (18/6).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban atau tanggapan dari termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Selain itu, juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum TKN, Jokowi-Ma'ruf Amin serta Bawaslu.
Terakhir, pengesahan alat bukti dari KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, serta tambahan dari BPN Prabowo-Sandiaga. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved