Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto, memastikan pihak kepolisian tidak melakukan pelanggaran hukum ketika menangani aksi massa 21-22 Mei. Aksi yang berujung ricuh itu menelan 9 korban jiwa.
"Kompolnas melihat polisi sudah melakukan tugas-tugasnya sesuai rambu yang ada. Tidak ada pelanggaran," ujar Bekto kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (14/6).
Kompolnas, sambung dia, juga memandang bahwa jajaran Korps Bhayangkara yang berada di lokasi perkara hanya menindak pihak-pihak yang diduga sebagai perusuh dan bukan peserta aksi damai.
Menurut dia, di dalam negara hukum seperti Indonesia semua orang memiliki kedudukan yang sama. Artinya, tidak ada istilah kebal hukum, sehingga siapa pun yang terbukti melanggar pasti diproses sesuai ketentuan.
Baca juga: Menhan: Kasus Kivlan Harus Diselesaikan Sesuai Prosedur Hukum
Di sisi lain, tambah dia, Kompolnas juga belum menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan, khususnya kepolisian pada aksi massa 21-22 Mei.
Apabila dinilai ada pelanggaran, terang Bekto, sebaiknya masyarakat segera mendatangi Kantor Kompolnas atau mengirimkan surat terkait dugaan pelanggaran etik, cara bertindak, hingga pelanggaran pidana umum yang dilakukan oknum di kepolisian.
"Khusus untuk kerusuhan ini, tak ada laporan ke Kompolnas. Laporan soal pelanggaran kode etik penanganan kerusuhan juga belum ada," tandasnya. (OL-1)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved