Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto, memastikan pihak kepolisian tidak melakukan pelanggaran hukum ketika menangani aksi massa 21-22 Mei. Aksi yang berujung ricuh itu menelan 9 korban jiwa.
"Kompolnas melihat polisi sudah melakukan tugas-tugasnya sesuai rambu yang ada. Tidak ada pelanggaran," ujar Bekto kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (14/6).
Kompolnas, sambung dia, juga memandang bahwa jajaran Korps Bhayangkara yang berada di lokasi perkara hanya menindak pihak-pihak yang diduga sebagai perusuh dan bukan peserta aksi damai.
Menurut dia, di dalam negara hukum seperti Indonesia semua orang memiliki kedudukan yang sama. Artinya, tidak ada istilah kebal hukum, sehingga siapa pun yang terbukti melanggar pasti diproses sesuai ketentuan.
Baca juga: Menhan: Kasus Kivlan Harus Diselesaikan Sesuai Prosedur Hukum
Di sisi lain, tambah dia, Kompolnas juga belum menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan, khususnya kepolisian pada aksi massa 21-22 Mei.
Apabila dinilai ada pelanggaran, terang Bekto, sebaiknya masyarakat segera mendatangi Kantor Kompolnas atau mengirimkan surat terkait dugaan pelanggaran etik, cara bertindak, hingga pelanggaran pidana umum yang dilakukan oknum di kepolisian.
"Khusus untuk kerusuhan ini, tak ada laporan ke Kompolnas. Laporan soal pelanggaran kode etik penanganan kerusuhan juga belum ada," tandasnya. (OL-1)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved