Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto, memastikan pihak kepolisian tidak melakukan pelanggaran hukum ketika menangani aksi massa 21-22 Mei. Aksi yang berujung ricuh itu menelan 9 korban jiwa.
"Kompolnas melihat polisi sudah melakukan tugas-tugasnya sesuai rambu yang ada. Tidak ada pelanggaran," ujar Bekto kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (14/6).
Kompolnas, sambung dia, juga memandang bahwa jajaran Korps Bhayangkara yang berada di lokasi perkara hanya menindak pihak-pihak yang diduga sebagai perusuh dan bukan peserta aksi damai.
Menurut dia, di dalam negara hukum seperti Indonesia semua orang memiliki kedudukan yang sama. Artinya, tidak ada istilah kebal hukum, sehingga siapa pun yang terbukti melanggar pasti diproses sesuai ketentuan.
Baca juga: Menhan: Kasus Kivlan Harus Diselesaikan Sesuai Prosedur Hukum
Di sisi lain, tambah dia, Kompolnas juga belum menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan, khususnya kepolisian pada aksi massa 21-22 Mei.
Apabila dinilai ada pelanggaran, terang Bekto, sebaiknya masyarakat segera mendatangi Kantor Kompolnas atau mengirimkan surat terkait dugaan pelanggaran etik, cara bertindak, hingga pelanggaran pidana umum yang dilakukan oknum di kepolisian.
"Khusus untuk kerusuhan ini, tak ada laporan ke Kompolnas. Laporan soal pelanggaran kode etik penanganan kerusuhan juga belum ada," tandasnya. (OL-1)
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved