Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
JURU Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Ace Hasan Syadzily, menampik soal gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang menuding capres Joko Widodo melakukan kecurangan. Jokowi dinilai sengaja memanfaatkan posisinya sebagai petahana untuk menarik dukungan ASN dengan menaikan gaji mereka tersebut.
"Adakah yang salah dengan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri? Apa yang dilakukan Pemerintahan Jokowi merupakan upaya mensejahterakan mereka. Selama pemerintahan Jokowi, PNS, TNI dan Polri tidak mengalami kenaikan gaji mereka kecuali di akhir pemerintahan Jokowi ini," ungkap Ace saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (14/6).
Baca juga: Ini Alasan Tim Hukum Prabowo Kutip Pernyataan Yusril
Selain itu, kata Ace, penganggaran kenaikan gaji tersebut telah direncanakan tahun 2018 dalam Pidato Nota Anggaran Presiden di DPR. Artinya, rencana kenaikan gaji itu sudah sejak tahun sebelumnya dianggarkan. Lebih lanjut, ia mengatakan kenaikan gaji ASN tidak berimplikasi pada elektoral.
"Penting untuk diketahui bahwa TNI/Polri itu tidak memiliki hak suara dalam Pemilu. Sehingga soal kenaikan gaji TNI/Polri ini bukan untuk kepentingan elektoral, tetapi semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Ace
Lebih lanjut, ia menuturkan, "Kalau kita lihat survei dan exit poll yang kami lakukan, sebagian besar ASN ini tidak memilih pasangan Jokowi-Kyai Ma’ruf," tandas Ace. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved