Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEJUMLAH sekjen partai pendukung Jokowi-Ma'ruf yang juga menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional ikut hadir ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan dukungan bagi tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf selama persidangan.
"Kami hadir memberikan dukungan," kata Sekjen Nasdem Johnny G Plate di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).
Baca juga: Di MK, BW Nilai Ajakan Pakai Baju Putih Langgar Asas Pemilu
Johnny mengatakan para sekjen juga ingin memastikan apa saja dalil gugatan Prabowo-Sandi yang diterima MK untuk disidangkan. Berdasarkan pantauan sejumlah sekjen partai pendukung Jokowi-Ma'ruf yang hadir antara lain, Johnny G Plate, Raja Juli Antoni (PSI), Herry Lontung Siregar (Hanura), Lodewijk Freidrich Paulus (Golkar), Verry Surya Hendrawan (PKPI).
Seluruhnya kompak mengenakan pakaian kemeja putih. Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK dimulai tepat pukul 09.00 WIB, dihadiri kuasa hukum Prabowo-Sandi selaku Pemohon, KPU selaku Termohon, Bawaslu selaku Pemberi Keterangan dan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf selaku Pihak Terkait.
Saat ini, MK memberlakukan skorsing sidang PHPU untuk memberikan kesempatan bagi pihak beragama Islam menunaikan ibadah Salat Jumat. (Ant/OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved