Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KUASA hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meyakini proses persidangan di Mahkamah Konstitusi akan berjalan baik, dan pihaknya tidak akan mengulangi kekalahan seperti 2014.
"Siap lah. Ini 2019, bukan 2014," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6) saat ditanya tanggapannya atas perbandingan kekalahan dalam persidangan di MK tahun 2014 dengan saat ini.
Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 Tayang di Youtube
Bambang meminta publik melihat proses persidangan nanti. Termasuk terkait dengan penambahan permohonan gugatan. "Kita lihat nanti di persidangan," jelasnya.
Menanggapi pernyataan Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin bahwa perbaikan/penambahan dalil gugatan tidak diperkenankan diajukan melewati batas waktu, dia menegaskan bahwa Hakim MK tidak pernah menyatakan seperti itu. "Hakim MK tidak bilang begitu kok. Kita lihat aja nanti Hakim MK," tegasnya.
Lebih jauh, Bambang juga menanggapi tudingan dirinya melanggar etika advokat karena masih menjabat sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dia meminta pihak yang menudingnya tidak bertindak layaknya seorang gubernur. "Siapa bilang (harus nonaktif). Tanya gubernurnya, jangan bertindak layaknya gubernur,"ujar dia.
Jumat hari ini MK akan menggelar sidang pendahuluan gugatan perselisihan hasil pemilu. Berdasarkan pantauan Bambang Widjojanto tiba bersama sejumlah tim kuasa hukum Prabowo-Sandi lainnya sekitar pukul 08.50 WIB. Tim hukum Jokowi-Amin, yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra juga telah hadir, begitu juga KPU RI dan Bawaslu RI. (Ant/OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved