Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memastikan terus mengembangkan kasus duga-an suap dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Penyidik terus mencermati lebih detail fakta-fakta baru yang muncul di persidangan.
"Itu bagian dari fakta persidangan yang kami cermati. Banyak sekali fakta sidang yang perlu kami telaah lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, kemarin.
Komisi antirasuah bahkan berpeluang membuka penyelidikan baru untuk menindaklanjuti fakta-fakta persidangan tersebut. Terlebih hal-hal yang mencuat dalam sidang soal kucuran uang kepada pihak lain, salah satunya kepada Menpora Imam Nahrawi dan staf pribadinya, Miftahul Ulum.
"Kalau memang fakta sidang itu perlu diklarifikasi lebih dalam, proses penyelidikan bisa dilakukan dengan mekanisme pengembangan perkara," ujar Febri.
Perihal penyelidikan baru yang mengarah kepada Imam dan Ulum, Febri menyebut semua informasi anyar yang terungkap dalam persidangan bakal ditindaklanjuti.
"Kami sedang mencermati kemungkinan pengembangan kepada pelaku yang lain," pungkasnya.
Imam dan Ulum santer disebut terlibat dalam kasus itu. Bahkan, dalam sejumlah persidangan, nama keduanya disebut kecipratan uang haram dana hibah untuk KONI.
Dalam putusan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini uang Rp11,5 miliar mengalir ke Imam Nahrawi. Dana hibah Kemenpora ke KONI itu diserahkan Fuad kepada Imam melalui Ulum dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto.
Ulum menerima uang dengan perincian Rp2 miliar pada Maret 2018 yang diserahkan di Kantor KONI, kemudian Rp500 juta diserahkan pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI. Selanjutnya, Rp3 miliar melalui Arief Susanto yang menjadi orang suruhan Ulum.
Selain itu, Rp3 miliar kepada Ulum di ruang kerja Sekjen KONI pada Mei 2018. Selanjutnya, penyerahan Rp3 miliar dalam mata uang asing dise-rahkan sebelum Lebaran 2018 di lapangan tenis Kemenpora. (Mir/Medcom/P-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Ketua Umum PB PII, Abdul Kohar Ruslan, menegaskan bahwa tantangan organisasi pelajar saat ini semakin dinamis, terutama dengan dominasi Generasi Z yang sangat lekat dengan dunia digital.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memaparkan 28 agenda besar Kemenpora untuk tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (27/1).
KONTINGEN Indonesia sukses menutup perjuangan di ajang ASEAN Para Games (APG) Ke-13 Tahun 2025 di Thailand.
Pansel terdiri dari lima orang yang diketuai Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) RI Gunawan Suswantoro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved