Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Polri terlalu cepat menyimpulkan korban meninggal dunia dalam kerusuhan 21-22 Mei merupakan aktor dari kerusuhan unjuk raa menolak hasil Pemilu 2019 tersebut.
Deputi Koordinator Kontras Feri Kusuma mengatakan, Polri seharusnya menjelaskan lebih detail mengenai peran dan keterlibatan orang dianggap sebagai perusuh.
Selain itu, juga perlu dijelaskan mengenai pelaku penembakan, serta penyebab kematian 9 orang itu berdasarkan rekonstruksi olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Menurut polisi, perusuh ada di dalam lingkaran aksi massa yang besar itu. Namun, semuanya kan belum teridentifikasi, makanya KontraS menyayangkan Polri menyatakan sembilan orang yang tewas itu adalah massa perusuh. Terlalu cepat dan itu bisa memperpanjang persoalan," kata Feri di Jakarta, Rabu (12/6).
Baca juga : Pengamat: Ungkap Semua Aktor Agar Tak Ada Lagi Upaya Makar
Sementara itu, Staf Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi Kontras, Rivanlee Anandar mengatakan, seharusnya Polri juga memaparkan bukti lain yang lebih kuat. Jika tidak, kata ia, maka akan memunculkan kecurigaan lain di ruang publik.
"Bisa lewat uji balistik dan bukti lain. Tanpa penjelasan detail, maka kesimpulan tersebut bisa memunculkan asumsi di publik terkait dengan pelaku penembakan," kata Rivanlee.
Rivanlee mengungkapkan, pihaknya telah menemui enam dari sembilan keluarga korban kerusuhan tersebut. Dari pertemuan itu, Rivanlee mengatakan pihak keluarga tidak mengetahui perihal peran korban pada aksi kerusuhan tersebut.
"Belum bisa dipastikan sembilan korban itu perusuh karena kami telah berbicara dengan keluarga korban. Keluarga juga enggak tahu kalau anaknya pergi ke aksi massa. Jadi, belum ada kesimpulan apakah sembilan korban ini terlibat secara aktif atau tidak," kata Rivanlee. (OL-8)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved