Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PARA advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Permintaan tersebut disampaikan FAPP saat mendaftarkan diri menjadi pihak terkait tidak langsung dalam sengketa gugatan hasil pilpres 2019 di MK. Dalam permohonannya FAPP menilai tidak ada yang salah dari keputusan KPU-RI terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
"Kami menyatakan benar bahwa keputusan KPU terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sudah benar sesuai hukum dan sesuai UU Pemilu 7 tahun 2017 tentang Pemilu," papar juru bicara FAPP Albert Aries di gedung MK, Jakarta, Selasa (12/6).
Aries menyebut permohonan Prabowo-Sandi juga dinilai telah melanggar pasal 75 huruf a Undang-Undang MK. Pemohon dalam hal ini tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam permohonannya telah mencampuradukkan kewenangan MK dengan Bawaslu untuk memeriksa dan memproses dugaan pelanggaran sengketa dalam proses Pemilu.
"Sehingga permohonan pemohon tersebut beralasan secara hukum untuk ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima," lanjut Aries.
Baca juga: Alat Bukti KPU Mulai Tiba di MK
Selain itu, FAPP juga menilai BPN Prabowo-Sandi tidak jelas dalam menguraikan semua mulai dari tuduhan politik uang hingga permasalahan DPT. Tuduhan kecurangan yang bersifat terstuktur,sistematis, dan masif tersebut dituduhkan sepihak kepada KPU selaku pihak terkait.
"Tidak dijelaskan siapa pelakunya, terjadinya di mana dan berapa jumlahnya. Dalil pemohon ini harus dikesampingkan oleh MK," paparnya.
Aries melanjutkan, FAPP juga mempertanyakan tudingan BPN terkait status pencalonan cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin. Menurut FAPP, tuduahn tersebut tidak bisa di bawa ke MK. Sesuai dengan ketentuan pasal 475 dalam UU Pemilu menyakan bahwa keberatan yang bisa diproses oleh MK hanya terkait hasil penghitungan suara.
"Tudingan lain soal status Ma'ruf Amin sebagai dewan penasihat di 2 anak perusahan Bank BUMN setelah kami riset ternyata itu tak benar adanya. Hal tersebut bukan termasuk objek sengketa hasil Pemilu 2019," jelasnya.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Ketua MK Anwar Usman mengaku para hakim MK akan memeriksa semua permohonan yang didaftarkan ke MK termasuk permohonan yang diajukan oleh pihak terkait tidak langsung.
"Oh ada yang mengajukan ya, nanti kita lihat saja nanti di persidangan. Semuanya telah diatur dalam peraturan MK termasuk mengenenai para pihak terkait," jelasnya. (A-4)
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved