Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Romi Kembali Diperiksa KPK

M Ilham Ramadhan Avisena
12/6/2019 11:16
Romi Kembali Diperiksa KPK
Romahurmuziy(ANTARA/Reno Esnir)

TERSANGKA kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Rohamurmuziy, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan senyum merekah dan mengenakan rompi oranye, Romi, sapaan akrab Romahurmuziy menyampaikan selamat Hari Raya Lebaran kepada awak media.

"Saat yang tepat di bulan Syawal ini untuk saling memaafkan dan tentu atas korban-korban yang kemarin marilah kita sebagai bangsa menyatukan permaafan, karena itu lebih baik dan mulia," ujar Romi.

Menyoal kondisi kesehatannya, Romi hanya melempar senyuman seraya memasuki gedung KPK.

Dalam kasus ini, Romi sempat beberapa kali dibantarkan lantaran kondisi kesehatannya menurun. Romi kembali mengeluh sakit dan dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur sejak Jumat (31/5).

Baca juga: Pembantaran Berakhir, Penyidikan Romi Berlanjut

KPK, pada Jumat (24/5), sempat memeriksa Romi di gedung KPK Jakarta setelah sebelumnya dibantarkan penahanannya di RS Polri.

"Sehat, sehat kalau sekarang," ucap Romi saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/5).

Romi juga pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5).

Selanjutnya, Romi kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada Rabu (15/5).

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Romi.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Sementara untuk tersangka Romi saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya