Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

BPN Bantah Lakukan Aktivitas di Rumah Proklamasi 36

Putra Ananda
11/6/2019 21:30
BPN Bantah Lakukan Aktivitas di Rumah Proklamasi 36
Amien Rais saat deklarasi Gerakan Kedaulatan Rakyat di Jalan Proklamasi 36, Menteng, Jakarta Pusat, 17 Mei 2019.(Ist)

JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, mengaku tidak tahu banyak mengenai aktivitas yang dilakukan di dalam Rumah Proklamasi 36.

Andre menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan BPN selalu berpusat di Rumah Kertanegara yang notabene merupakan kediaman Prabowo Subianto.

"Saya tidak tahu banyak aktivitas di sana, aktivitas BPN terpusat di sekretariat dan rumah Kertanegara," tuturnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/6).


Baca juga: MK Resmi Meregistrasi Bekas Gugatan 02


Mengacu pada pengakuan salah satu eksekutor pembunuhan 4 tokoh, Haji Kurniawan, rumah yang berada di Jalan Proklamasi Nomor 36 merupakan pusat aktivitas kegiatan orang-orang yang diduga akan melakukan tindakan makar.

Dalam video yang ditayangkan Mabes Polri, Kurniawan menyebut rumah di alamat itu sebagai pangkalan. Rumah tersebut juga digunakan sebagai rumah Djoko Santoso Center. Djoko merupakan Ketua BPN Prabowo-Sandi.

Andre menjelaskan, sepengetahuan dirinya rumah tersebut bukan aset atau rumah pribadi dari Djoko Santoso. Ia meminta kasus makar yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk tidak dikaitkan dengan aktivitas BPN.

"Jangan dikaitkan-kaitkan dengan BPN. Rumah itu tidak ada kaitannya sama kita. Kita beraktifitas selalu di Kertanegara," paparnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik