Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak untuk percaya kepada intergirtas MK dalam menangani sengketa gugatan hasil Piplres 2019.
Hal tersebut ia ungkapkan ketika ditemui dalam acara halal bihalal dengan para hakim dan karyawan MK yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6).
"Kita percayakan saja MK akan memeriksa dengan integritas dan berkualitas. Kita percayakan penuh tanpa perlu ikut campur dalam substansinya," tutu Jimly.
Jimly melanjutkan, dirinya meminta tidak perlu ada lagi pihak-pihak yang berpikir untuk melakukan delegitimasi terhadap kinerja MK. Untuk itu ia meminta isu deligitasi MK tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Enggak. (Delegitimasi) itu kan cuma ngomong-ngomong aja enggak usah dibesar-besarkan," pungkasnya.
Baca juga: Ada Upaya Delegitimasi Mahkamah
Jimly berharap, para hakim MK dapat bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh terhadap tekanan-tekanan dari pihak luar. Apapun putusan MK terkait gugatan pilpres merupakan milik publik.
"Biarkan MK kerja sebaik-baiknya. Biar nanti publik yang menilai sendiri karena putusan itu kan milik publik," tuturnya.
Berdasarkan tahapan alur penanganan perkara, MK akan mulai meregistrasi gugatan pilpres Prabowo-Sandiaga pada Selasa (11/6). Hasil putusan akan diumumkan pada Jumat (28/6).
"Jumlah yang mendukung (Prabowo-Sandiaga) itu sekitar 68 juta itu banyak sekali. Mari saling hormati supaya 68 juta itu bisa menghormati juga yang menang dengan 85 juta itu yang lebih banyak lagi, pokonya saling hormati lah ya," paparnya. (OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved