Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak untuk percaya kepada intergirtas MK dalam menangani sengketa gugatan hasil Piplres 2019.
Hal tersebut ia ungkapkan ketika ditemui dalam acara halal bihalal dengan para hakim dan karyawan MK yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6).
"Kita percayakan saja MK akan memeriksa dengan integritas dan berkualitas. Kita percayakan penuh tanpa perlu ikut campur dalam substansinya," tutu Jimly.
Jimly melanjutkan, dirinya meminta tidak perlu ada lagi pihak-pihak yang berpikir untuk melakukan delegitimasi terhadap kinerja MK. Untuk itu ia meminta isu deligitasi MK tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Enggak. (Delegitimasi) itu kan cuma ngomong-ngomong aja enggak usah dibesar-besarkan," pungkasnya.
Baca juga: Ada Upaya Delegitimasi Mahkamah
Jimly berharap, para hakim MK dapat bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh terhadap tekanan-tekanan dari pihak luar. Apapun putusan MK terkait gugatan pilpres merupakan milik publik.
"Biarkan MK kerja sebaik-baiknya. Biar nanti publik yang menilai sendiri karena putusan itu kan milik publik," tuturnya.
Berdasarkan tahapan alur penanganan perkara, MK akan mulai meregistrasi gugatan pilpres Prabowo-Sandiaga pada Selasa (11/6). Hasil putusan akan diumumkan pada Jumat (28/6).
"Jumlah yang mendukung (Prabowo-Sandiaga) itu sekitar 68 juta itu banyak sekali. Mari saling hormati supaya 68 juta itu bisa menghormati juga yang menang dengan 85 juta itu yang lebih banyak lagi, pokonya saling hormati lah ya," paparnya. (OL-7)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved